Berita Pemkab PPU

Pemkab PPU Gelar Forum Komunikasi Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Implementasi Strategi UHC 2025

Tohar menyampaikan beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
HO DISKOMINFO PPU
FORUS KOMUNIKASI - Pemkab PPU Gelar Forum Komunikasi Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Implementasi Strategi UHC 2025, Selasa (29/4/2025) (HO DISKOMINFO PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar forum komunikasi strategis guna membahas implementasi rencana aksi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2025. 

Diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, serta Beberapa Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (29/4/2025).

Tohar menyampaikan beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga: Pemkab PPU Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan, Minta Selaraskan Program dengan Daerah

“Kebijakan ini menjadi suatu kebijakan yang baik bagi saudara-saudara kita yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, tidak memandang siapa dan latar belakang mereka siapa sepanjang yang bersangkutan tidak memiliki jaminan kesehatan maka menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya.

Tohar juga menyampaikan beberapa hal, seperti pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten PPU, serta masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Bisa jadi karena kelahiran atau perpindahan administrasi kependudukan luar kabupaten menjadi penduduk PPU, sebaliknya bisa berkurang alami karena meninggal dan berpindah administrasi kependudukan kabupaten keluar kabupaten PPU,” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, disampaikan bahwa, pencapaian UHC di PPU menunjukkan penurunan sebesar 1,17 persen, dari capaian sebelumnya (selisih 3.083 jiwa). 

Hal itu karena jumlah penduduk Kab PPU terbaru, sesuai penetapan Dirjen Dukcapil semester II 2024 dan terdapat penduduk yang belum terdaftar JKN sebesar 958 jiwa.

Salah satu kendala utama yang diidentifikasi adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. 

Sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, keterbatasan akses layanan kesehatan di beberapa wilayah, terutama di daerah terpencil, juga menjadi hambatan yang perlu diatasi.

“Harapannya Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, semoga Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mencapai target UHC pada tahun 2025, memberikan akses kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved