Berita Samarinda Terkini

Komisi IV DPRD Kaltim Usir Tim Hukum Manajemen RSHD Samarinda: tak Ada Itikad Baik Manajemen

Dalam Raker yang berlangsung pada Selasa 29 April 2025, situasi di ruang rapat berubah memanas, lantas undangan yang ditujukan kepada manajemen.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
PELAYANAN RUMAH SAKIT - Suasana Raker terkait Pengupahan Tenaga kerja lokal yang ada di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda di Ruang Rapat Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim gelar Agenda Rapat Kerja (Raker) terkait persoalan Pengupahan Tenaga kerja lokal yang ada di Rumah Sakit Haji Darjad ( RSHD), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Dalam Raker yang berlangsung pada Selasa 29 April 2025, situasi di ruang rapat berubah memanas, lantas undangan yang ditujukan kepada manajemen RSHD Samarinda yang diundang untuk hadir justru mangkir dan diwakilkan oleh kuasa hukum manajemen RSHD Samarinda

Tim kuasa hukum Manajemen RSHD Samarinda yang diutus dalam raker tersebut di antaranya adalah:

  • Febrianus Kuri Kofi;
  • Desi Andriani;
  • dan Andula Agustinus.

Saat ditanya oleh pimpinan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dr. Andi Satya Adi Saputra terkait ketidakhadiran manajemen RSHD di raker tersebut, salah satu tim kuasa hukum RSHD (Febrianus Kuri Kofi ) mengatakan manajemen RSHD sedang tidak di Kantor dan berada di luar Kota Samarinda.

Ia pun tidak menjelaskan terkait urusan diluar kota Manajemen RSHD tersebut. 

Mendengar pernyataan dari Kuasa hukumnya Manajemen RSHD itu, situasi ruangan berubah, Karyawan dan eks Karyawan yang hadir pun langsung teriak bahwa pernyataan kuasa hukum itu tidak benar.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Beber Temuan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan RSHD Samarinda

"Bohong itu. Mana ada mereka (manajemen RSHD) keluar kota," teriak karyawan RSHD yang hadir di Ruang Rapat Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim.

Mendengar dan melihat suasana ruangan yang yang tidak kondusif, Komisi IV DPRD Kaltim langsung memutuskan mengeluarkan Tim kuasa hukum manajemen RSHD dari ruang rapat.

Pimpinan rapat pun yang sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dr. Andi Satya Adi Saputra, dan kemudian menyerahkan mekanisme raker kepada Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi.

"Sebelum kita lanjutkan, mohon pengacaranya keluar saja. Kita rapat dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim) dan karyawan dan perawat saja," ujar pimpin rapat M. Darlis Pattalongi.

Saat itu, ketiga tim hukum Manajemen RSHD langsung meninggalkan ruang rapat dan disambut riuh tepuk tangan puluhan karyawan dan mantan karyawan RSHD yang hadir. 

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dr. Andi Satya Adi Saputra, kehadiran tim kuasa hukum yang hadir menunjukkan bahwa Manajemen RSHD tidak memiliki etikat baik dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi puluhan karyawan dan eks Karyawan. 

"Hari ini kita lihat. Kita mau carikan solusi Bersama, kita undang mereka jauh-jauh hari, tidak ada itikad baik, tidak hadir. Yang mewakili malah lawyer, pengacara. Ini enggak bener," ujarnya. 

Dirinya juga mempertanyakan terkait kehadiran tim kuasa hukum RSHD yang hadir, menurutnya kehadiran dari tim kuasa hukum tersebut tidak dapat menyelesaikan persoalan karyawan. 

"Yang lebih memperberat kondisi ini adalah manajemen ini tidak komunikatif. Komunikasinya satu arah. Jadi begitu ditanya apa solusinya, tidak pernah ada kejelasan," ungkap.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved