Berita Balikpapan Terkini

Pastikan Produk UMKM Aman dan Berkualitas, DKUMKMP Balikpapan Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan

Pastikan produk UMKM aman dan berkualitas, DKUMKMP Balikpapan gandeng BPOM perkuat pengawasan.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
TINGKATKAN PENGAWASAN - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menegaskan pentingnya peran BPOM dalam proses uji kelayakan melalui pemeriksaan kandungan, kualitas, serta keamanan produk. Pihaknya menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengawasan serta kualitas produk UMKM.(TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya meningkatkan pengawasan serta kualitas produk UMKM di daerah tersebut.

Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh produk yang diproduksi pelaku UMKM memenuhi standar keamanan pangan dan layak edar.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menegaskan pentingnya peran BPOM dalam proses uji kelayakan melalui pemeriksaan kandungan, kualitas, serta keamanan produk.

"Komitmen ini kami bangun demi melindungi konsumen dan sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal Balikpapan di pasar yang lebih luas," ujar Heruressandy, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Gelar Kurasi dan Pendampingan UMKM, DKUMKMP Balikpapan Targetkan 500 Peserta Tahun Ini

Ia menjelaskan, setiap produk olahan makanan yang diproduksi pelaku UMKM wajib memiliki izin kesehatan.

Namun, ada pengecualian untuk produk-produk segar tanpa bahan pengawet yang dikonsumsi dalam waktu kurang dari satu minggu, di mana produk semacam ini tidak diwajibkan memiliki izin formal.

Sebaliknya, produk dengan masa simpan lebih panjang atau yang mengandung bahan tambahan seperti pengawet, wajib memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

“Nah, untuk izin PIRT ini relatif lebih sederhana dan menjadi solusi yang praktis bagi para pelaku UMKM. Namun, untuk produk-produk dengan kategori khusus seperti makanan beku, kosmetik, atau yang menggunakan bahan pengawet, maka dibutuhkan pemeriksaan lebih rinci dari BPOM,” jelasnya.

Baca juga: DKUMKMP Balikpapan Terbitkan 193 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Sektor Olahan Pangan Mendominasi

BPOM berperan penuh dalam melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk tersebut mulai dari pemeriksaan kandungan bahan, penilaian mutu, hingga keamanan konsumsi. 

Selain itu, BPOM juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha sebagai bagian dari proses seleksi dan sertifikasi.

Menariknya, Heruressandy mengungkapkan bahwa pada tahap awal pemeriksaan, BPOM memberikan layanan gratis bagi pelaku UMKM.

"Untuk pemeriksaan awal itu biasanya gratis. Tapi selanjutnya, kalau ada proses lanjutan atau tambahan, kemungkinan ada biaya yang dikenakan," katanya.

Ia berharapa sinergis antara DKUMKMP dan BPOM ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produknya dan memenuhi standar pasar yang semakin kompetitif, baik secara lokal maupun nasional.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved