Selasa, 28 April 2026

DKUMKMP Balikpapan Beri Penghargaan kepada 12 Koperasi Sehat

DKUMKMP Balikpapan saat memberikan penghargaan kepada 12 koperasi sehat di Gerai Dekranasda, gedung utama BSCC Dome, Sabtu (18/11/2023).

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan
DKUMKMP Balikpapan saat memberikan penghargaan kepada 12 koperasi sehat di Gerai Dekranasda, gedung utama BSCC Dome, Sabtu (18/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) memberikan penghargaan kepada 12 koperasi sehat yang ada di Kota Balikpapan.

Penyerahan penghargaan koperasi sehat ini berlangsung di Gerai Dekranasda, gedung utama Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan penyerahan penghargaan ini dirangkai dengan agenda evaluasi dan rapat koordinasi terkait hasil pemeriksaan koperasi se-Kota Balikpapan sepanjang tahun 2023.

Baca juga: DKUMKMP Upayakan Legalitas Hukum untuk Tingkatkan Koperasi Sehat di Balikpapan

Baca juga: DKUMKMP Salurkan BLT untuk 4339 Pelaku Usaha di Balikpapan

Baca juga: DKUMKMP Salurkan BLT untuk 4339 Pelaku Usaha di Balikpapan

Kepala Dinas UMKMP Heruressandy mengatakan, saat ini tercatat ada 616 unit koperasi di mana 587 unit di antaranya merupakan koperasi binaan Kota Balikpapan.

Dari jumlah tersebut, beberapa unit koperasi di Balikpapan diketahui tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).

"(Koperasi) yang aktif hanya 440 unit dan 147 lainnya tidak aktif," ujarnya

Dijelaskan Heru, RAT merupakan wajib dilaksanakan koperasi setiap tahunnya.

Pelaksanaan RAT ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang tertuang pada pasal 22 hingga pasal 26.

RAT dilakukan paling sedikit satu kali dalam 1 tahun, yakni untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus, yang diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku lampau.

"Karna sifatnya penting, sehingga RAT ini menjadi langkah awal untuk penilaian koperasi sehat. Maka kami harap koperasi di Balikpapan yang belum menggelar RAT untuk segera," ulas Heru.

Tidak hanya itu, RAT juga menjadi salah satu penilaian dari koperasi sehat.

Penilaian ini merujuk pada empat aspek yakni tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan.

Baca juga: Bangun Sinergi, DKUMKMP Kota Balikpapan Gelar Sarasehan Perkoperasian 2022

Terdapat 12 unit koperasi yang dinilai sehat.

Ke-12 koperasi tersebut adalah Koperasi Konsumen Simpatik, Koperasi Konsumen Karyawan Komersial Balikpapan, Koperasi Konsumen Tirta Bahari PT Pelindo.

Kemudian Koperasi Angkatan Primkopol Satbrimob, Koperasi Angkatan Laut Primkopol Lanal, Koperasi Karyawan Palapa Delapan Lima, Koperasi Pegawai Negri Usaha Sejahtera SMK 1, Koperasi Koperegu 1, dan Koperasi Konsumen Karyawan Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved