Demo Hari Buruh di Kaltim

Peringati Hari Buruh 2025, AJI Samarinda Minta Perlindungan hingga Terpenuhinya Hak Jurnalis

Peringati Hari Buruh 2025, AJI Samarinda minta perlindungan hingga terpenuhinya hak jurnalis.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
MAY DAY - Ocul, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) saat melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/5/2025). Aksi ini digelar dalam rangka Hari Buruh atau May Day.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda yang ikut andil dalam aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (1/5/2025).

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei.

"Jurnalis juga buruh, jurnalis juga diperas keringatnya, yang tidak diberikan hak secara penuh dan bahkan keselamatan terancam," ujar Ocul saat orasi di depan Kantor Gubernur Kaltim. 

Dalam orasinya, Ocul dengan tegas menolak segala bentuk tindakan terhadap kerja jurnalis dalam Upaya mengawal demokrasi di Indonesia serta dalam mengawal gerak gerik pemerintah.

"Hari ini, kami juga menuntut perusahaan media di Samarinda, Kalimantan Timur, di seluruh tempat untuk memenuhi hak-hak normatif jurnalis," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini Buruh Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Jurnalis Samarinda Ambil Bagian

Dirinya juga mempertanyakan terkait upah yang diterima jurnalis yang masih di bawah UMR ataupun UMK.

Selain itu, dirinya juga menyoroti Jaminan Kesehatan dan Keselamatan hingga perlindungan dunia kerja jurnalis.

Ia juga menyebutkan bahwa jurnalis selalu mendapatkan kekerasan seksual yang tidak ada perlindungan dari pemerintah.

Baca juga: Hari Buruh Internasional 2025, Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu Suarakan 3 Tuntutan Ini

Ocul juga mengungkapkan bahwa hasil survei yang dilakukan AJI menyebutkan bahwa sekitar 2.202 jurnalis yang tidak mendapatkan hak.

"Kesejahteraan jurnalis juga terancam, kesejahteraan tidak terpenuhi, bahwa negara juga tutup mata terhadap kesejahteraan jurnalis," pungkasnya.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved