Ponton Tabrak Rumah di Kukar
Kerugian Materil Akibat Kapal Ponton Tabrak 2 Rumah Apung di Kukar Masih Dihitung
Dua rumah apung milik warga di RT 08, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kerusakan parah
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dua rumah apung milik warga di RT 08, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kerusakan parah.
Hal ini disinyalir insiden kapal ponton tanpa muatan menghantam kedua rumah tersebut pada Jumat (2/5/2025).
Peristiwa itu terjadi ketika kawasan tersebut diselimuti kabut tebal, sekitar pukul 07.00 WITA.
Baca juga: Reaksi Perusahaan soal Kapal Ponton Miliknya Tabrak 2 Rumah di Kukar Kaltim
Kedua rumah apung yang mayoritas berbahan dasar kayu ulin itu mengalami kerusakan cukup parah, bahkan lantai papannya bergoyang seakan mau roboh.
Pemilik rumah, Gun kini mengupayakan mediasi dengan pemilik perusahaan kapal ponton tersebut.
Proses mediasi ini turut didampingi pihak kepolisian untuk mencari kesepakatan atas kerugian materil yang belum dapat ditaksir besarannya.
"Mediasi untuk mencari kesepakatan bersama, cocoknya gimana, yang penting kami tidak merasa dirugikan," ujarnya, kepada TribunKaltim.co, Jumat (2/5/2025).
Melalui mediasi ini, Gun berharap dapat membuahkan titik terang dari perusahaan yang bersangkutan.
Apalagi, ia merasa, kondisi rumah yang terhantam kapal ponton mengalami kerusakan parah, hingga sulit untuk dilakukan renovasi.
"Kemungkinan tidak bisa direnovasi karena rumahnya sudah miring, tinggal robohnya saja. Semoga ada titik kesepakatan bersama," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.