Berita Samarinda Terkini
Satreskoba Polresta Samarinda Amankan Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 1,29 gram
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berawal dari hasil penyelidikan dilokasi yang sering dijadikan transaksi narkotika, seorang pria berinisial RT (40), warga Kelurahan Gunung Kelua, ditangkap Polisi.
RT (40) diamankan Satreskoba Polresta Samarinda pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 14.30 WITA, di Jl. Pramuka Gang 19, Kelurahan Sempaja Selatan atas kepemilikan kepemilikan barang haram.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa
dua paket sabu dengan total berat bruto 1,29 gram.
Barang tersebut ditemukan petugas pada bagian kantong celana RT dan sebagian terdapat di jok motor milik tersangka.
Baca juga: Fender Jembatan Mahakam I Samarinda Bakal Dipasang Kembali, Begini Saran Ahli Teknik Sipil Polnes
Selain barang haram, dari tangan Pelaku mengamankan satu kotak rokok, uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu unit ponsel, serta kendaraan sepeda motor Honda Vario KT-6347-WK yang digunakan RT.
"Setelah dilakukan pengintaian, tim langsung menangkap tersangka dan menemukan barang bukti di lokasi kejadian serta di kendaraan tersangka," ujarnya.
Setelah ditangkap oleh Polisi, RT (40) kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tersangka pun akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membersihkan wilayah Samarinda dari jaringan narkotika,” pungkasnya. (*)
| Terima 48 WBP Baru, Lapas Samarinda Kelebihan Penghuni hingga 300 Persen |
|
|---|
| 48 WBP Baru Dipindah ke Lapas Samarinda, Jalani Skrining dan Mapenaling |
|
|---|
| Samarinda Siaga Begal, Polisi Maksimalkan Patroli dan Pengawasan CCTV 24 Jam |
|
|---|
| Inilah 3 Kecamatan di Samarinda yang Resmi Masuk Zona Merah Narkoba |
|
|---|
| Tersebar pada 8 Titik, Jembatan Beton Garuda Bantuan Presiden Prabowo Resmi Beroperasi di Samarinda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250502_tersangka-sabu.jpg)