Berita Samarinda Terkini

Satreskoba Polresta Samarinda Amankan Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa  dua paket sabu dengan total berat bruto 1,29 gram

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
HO Polresta Samarinda
TERSANGKA SABU - Pria berinisial RT (40) ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 14.30 WITA, di Jl. Pramuka Gang 19, Kelurahan Sempaja Selatan atas kepemilikan kepemilikan sabu seberat 1,29 gram. (HO Polresta Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berawal dari hasil penyelidikan dilokasi yang sering dijadikan transaksi narkotika, seorang pria berinisial RT (40), warga Kelurahan Gunung Kelua, ditangkap Polisi.

RT (40) diamankan Satreskoba Polresta Samarinda pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 14.30 WITA, di Jl. Pramuka Gang 19, Kelurahan Sempaja Selatan atas kepemilikan kepemilikan barang haram.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 
dua paket sabu dengan total berat bruto 1,29 gram.

Barang tersebut ditemukan petugas pada bagian kantong celana RT dan sebagian terdapat di jok motor milik tersangka. 

Baca juga: Fender Jembatan Mahakam I Samarinda Bakal Dipasang Kembali, Begini Saran Ahli Teknik Sipil Polnes

Selain barang haram, dari tangan Pelaku mengamankan satu kotak rokok, uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu unit ponsel, serta kendaraan sepeda motor Honda Vario KT-6347-WK yang digunakan RT.

"Setelah dilakukan pengintaian, tim langsung menangkap tersangka dan menemukan barang bukti di lokasi kejadian serta di kendaraan tersangka," ujarnya. 

Setelah ditangkap oleh Polisi, RT (40) kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Tersangka pun akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membersihkan wilayah Samarinda dari jaringan narkotika,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved