Bantuan Sosial

Terjawab Apakah BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Cek Daftar Bansos yang Cair di Bulan Mei 2025

Terjawab apakah BPNT tahap 2 sudah cair. Cek daftar bansos yang cair di bulan Mei 2025.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
BANSOS PKH 2025 - Ilustrasi. Terjawab apakah BPNT tahap 2 sudah cair. Cek daftar bansos yang cair di bulan Mei 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab apakah BPNT tahap 2 sudah cair.

Inilah daftar bansos yang cair di bulan Mei 2025.

Cek daftar 8 bansos yang cair bulan Mei 2025, ada PKH tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa. 

Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos kepada keluarga miskin atau rentan pada bulan Mei 2025, MULAI PKH tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa. 

Bila biasanya hanya ada 6 bansos yang cair setiap bulannya, maka kali ini bertambah menjadi 8.

Berikut rincian dan jadwal pencairan bansos yang cair bulan Mei 2025 seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Daftar 8 Bansos Cair Mei 2025: PKH Tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa:

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos Kemensos via http cek bansos siks kemsos go id dan cek bansos.kemensos.go.id

1. PKH 

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi bansos yang akan cair pada Mei 2025.

PKH cair per tiga bulan sekali dan pada Mei 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2025.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tiga bulan.

Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

2. BPNT 

Bansos lain yang cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved