Berita Samarinda Terkini
Gara-gara Lihat Teman Bawa Perempuan ke Indekos, Pemuda di Samarinda Setubuhi Anak di Bawah Umur
Gara-gara lihat teman bawa perempuan ke indekos, pemuda di Samarinda Seberang setubuhi anak di bawah umur.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda berinisial ED (20) itu melakukan persebutuhan terhadap anak berusia 13 tahun.
Kejadian itu terjadi pada 26 Desember 2024 sekitar pukul 20.30 Wita di sebuah indekos yang ada di kawasan Samarinda Seberang.
Persetubuhan anak di bawah umur itu terungkap dua hari setelah kejadian.
Pengungkapan itu berawal dari orangtua korban yang melihat anaknya murung.
Mereka pun curiga terjadi sesuatu kepada anaknya, kemudian mencoba mengecek HP korban.
Dalam chat itu terungkap bahwa anaknya sempat janji ketemuan dan dibawa jalan-jalan oleh seorang pemuda pada sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Polsek Samarinda Seberang Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Pelaku Paman Korban
Pemuda berinisial ED itu menjemput dan mengajak korban untuk mencari makanan di sekitar daerah Palaran.
Dalam perjalanan, korban sempat bertanya tujuan ED membawa dirinya, namun tak direspons.
ED membawa korban ke wilayah Samarinda Seberang.
Korban saat itu sempat berdiam diri di area parkir dan menunggu, namun diatarik paksa pelaku untuk masuk ke kamar indekos yang telah dipesannya.
Korban yang penuh ketakutan pun kembali bertanya bertanya namun tak digubris pelaku.
Setiba di kamar penginapan, ED mulai mengancam akan memukul korban.
Ia kemudian menyetubuhi paksa korban meski mendapat perlawanan.
Setelah menyetubuhi korban, ED kemudian mengantar pulang korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.