Berita Samarinda Terkini

Polsek Samarinda Seberang Ringkus Pengedar Narkoba dan Amankan Barang Bukti 16 Poket Sabu

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial F (24) pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Polsek Samarinda Seberang. Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto bersama jajaran Polsek Samarinda menunjukan barang bukti yang diamankan dari F (baju pesakitan), Kamis (2/3/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial F (24) pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran barang terlarang ini setelah melakukan tindakan pembelian terselubung (undercover buy) di Jalan Mangkupalas, RT 12, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang pada Pukul 18.10 WITA.

"Saat tiba terjadilah transaksi itu. Pelaku mengeluarkan poketan sabu langsung diringkus," jelas Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam keterangan rilisnya di Polsek Samarinda Seberang, Kamis (2/3/2023)

Dari penangkapan ini petugas berhasil mendapatkan 16 poket sabu dengan total berat 4,61 gram brutto, 1 buah hanphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Baca juga: Anak Pemilik Kontrakan di Samarinda, Diduga Curi Sepeda Motor Milik Si Penyewa

"Pasal yang disangkakan adalah 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkas AKBP Eko Budiarto.

Ditemui di sela rilis, F mengaku terpaksa terlibat bisnis penyalahgunaan narkotika itu lantaran tak memiliki pekerjaan namun harus menghidupi istri dan anaknya.

Kepada Tribunkaltim.co, F menjelaskan sebenarnya hanya disuruh mengantar sabu tersebut dengan dijanjikan upah Rp 50 ribu per poketnya.

Baca juga: Siswa SMK Samarinda Mengamuk Bawa Parang Telah Dikeluarkan dari Sekolahnya

"Tapi pas bawa barang langsung ditangkap. Saya baru kali ini ikut karena diajak juga," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved