Berita Nasional Terkini

Profil Pangkogabwilhan I, Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Wapres ke-6 RI Try Sutrisno

Profil Letjen Kunto Arief, Pangkogabwilhan I, putra Wapres ke-6 Try Sutrisno yang sempat akan dimutasi hingga kemudian dibatalkan.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kodamsiliwangi/ISTIMEWA/YOUTUBE-TRIBUNNEWS.COM
PROFIL PANGKOGABWILHAN I - Kunto Arief Wibowo saat masih menjabat Pangdam III/Siliwangi mulai 31 Januari 2022 - 21 Agustus 2023. Simak profil Pangkogabwilhan I, Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wapres ke-6 RI Try Sutrisno yang sempat akan dimutasi. )Instagram kodamsiliwangi/ISTIMEWA/YOUTUBE-TRIBUNNEWS.COM) 

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan tidak ada faktor politis di balik pembatalan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (pati) TNI, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo.

Menurut Kristomei menegaskan, pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.

"Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi.

Jadi, tidak terkait dengan hal-hal lain," ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).

Ia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Kristomei juga menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.

“Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” lanjut dia.

Sebelumnya, mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Namun, keesokan harinya, mutasi tersebut dibatalkan melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Kristomei menyebut pembatalan itu sebagai bentuk dinamika yang wajar dalam struktur organisasi TNI, dan masih memungkinkan terjadi perubahan-perubahan ke depan sesuai perkembangan kebutuhan.

“Memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia.

Nah, kemudian apakah ini ditangguhkan atau tidak?

Nanti kita lihat berikutnya. Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan,” kata Kristomei seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

“Bisa jadi ada perubahan. Itu bisa saja terjadi, dinamika itu bisa saja terjadi,” ujar dia.

Baca juga: Sosok Letjen Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi dan Digantikan Eks Ajudan Jokowi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved