Kabar Artis
Rekaman Suara Baim Wong dan Paula Verhoeven Diduga Ada Dialog yang Dipotong, Pakar Sebut Analisisnya
Beredarnya rekaman suara percakapan Baim Wong dengan Paula Verhoeven, sempat viral dan jadi gunjingan di media sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga kini, kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum juga usai.
Perseteruan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir walaupun keduanya telah resmi bercerai.
Sebagaimana diketahui, perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025, lalu.
Baca juga: 2 Poin Penting Banding Baim Wong Usai Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan
Beredarnya rekaman suara percakapan Baim Wong dengan Paula Verhoeven, sempat viral dan jadi gunjingan di media sosial.
Sebab, dalam rekaman percakapan tersebut Baim berada di atas angin seolah mengungkap dugaan perselingkuhan Paula, saat masih berstatus istrinya.
Paula sendiri seperti tak diberi kesempatan membela diri.
Pakar telematika, Abimanyu menyebut perekaman dilakukan secara diam-diam dan bukan direkam oleh pihak ketiga.
Artinya yang merekam kemungkinannya adalah Baim atau Paula.
"Sampai terjadi dialog tersebut berarti ada satu pihak yang merekam dulu. Jadi ini bukan rekaman dari pihak ketiga," kata Abimanyu, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Menurut Abimanyu, pihak yang melakukan perekaman itu juga memotong dialog di awal.
Ia juga menilai rekaman suara Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut sudah disetting.
"Yang ada adalah langsung suatu komunikasi yang hanya ada di tengah-tengah saja. Berarti ada pihak yang melakukan perekaman di sini itu memotong juga suatu dialog awal. Dengan demikian ini suatu rekaman yang disetting," terangnya.
Konsekuensi hukum
Membocorkan rekaman suara yang isinya personal atau pribadi, tanpa ada kesepakatan antara orang yang suaranya direkam, ternyata memiliki konsekuensi hukum.
Praktisi hukum, Agustinus Nahak mengatakan, aksi Baim Wong diam-diam merekam percakapannya untuk dijadikan bukti di pengadilan bukanlah tindakan yang tepat.
Menurutnya, merekam sesuatu memerlukan izin dan kesepakatan kedua belah pihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.