Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Dosen Unmul Najidah Soroti Pengawasan Kepemilikan Senjata Api Dalam Kasus Penembakan di Samarinda

Sorotan tajam datang dari kalangan akademisi, salah satunya Najidah, Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
KEPEMILIKAN SENJATA API - Najidah, Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata api dan potensi maladministrasi dalam sistem perizinan yang dapat berdampak serius pada keamanan masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pria di depan tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Minggu (4/5/2025) dini hari lalu kembali membuka tabir suram tentang lemahnya pengawasan kepemilikan senjata api di kalangan sipil.

Sorotan tajam datang dari kalangan akademisi, salah satunya Najidah, Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Najidah menegaskan bahwa regulasi mengenai kepemilikan senjata api sebenarnya sudah sangat ketat.

Baca juga: 6 Fakta Terkini Penembakan Pengusaha di Samarinda, Pelaku Ternyata Sudah Menunggu Korban Keluar THM

Ia merujuk pada Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1, yang dengan tegas melarang kepemilikan senjata api tanpa hak dan menyatakan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan hukuman berat, mulai dari hukuman penjara dua puluh tahun hingga hukuman mati.

“Senjata api tidak dapat dimiliki oleh sembarang orang. Kepemilikannya hanya diberikan dalam keadaan dan kebutuhan tertentu, yang menyangkut aspek keamanan,” tegasnya saat dikonfirmasi TribunKaltim Senin (5/5/25).

Ia juga merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 yang mengatur secara khusus siapa saja yang dapat memiliki senjata api di kalangan sipil. Dalam regulasi itu, senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan terbatas dan tidak boleh dipertontonkan di depan umum, apalagi untuk menakut-nakuti orang atau sekadar unjuk kekuatan.

Menurut Najidah, proses perizinan senjata api bukan hanya menyangkut usia dan kondisi medis, tetapi juga mencakup tes psikologi dan keterampilan menembak. 

“Perizinan secara hukum adalah diberikan atas hal yang sesungguhnya ‘tidak diperbolehkan’. Maka atas dasar alasan tertentu atau daya guna, izin sangat boleh untuk ditarik atau tidak diberikan kembali,” tutur Najidah.

Dalam konteks peristiwa penembakan di Samarinda, Najidah menilai ada indikasi bahwa pengawasan dan pengendalian terhadap kepemilikan senjata api belum berjalan optimal.

Ia mempertanyakan efektivitas sistem perpanjangan izin tahunan yang saat ini berlaku sebagai instrumen pengawasan.

“Bagaimana dengan potensi maladministrasi dalam sistem perizinan? Apa kabar pasar gelap senjata api? Peminjaman, pencurian, hingga impor senjata api untuk kepentingan olahraga, semuanya perlu diawasi secara ketat,” ungkapnya.

Najidah menyampaikan bahwa senjata api yang seharusnya hanya berada di tangan aparat penegak hukum justru bisa diakses oleh masyarakat sipil melalui berbagai celah hukum dan non-hukum.

Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan membuka ruang terjadinya jual beli senjata secara ilegal, peminjaman tanpa prosedur, hingga alih tangan kepemilikan yang sulit dilacak.

“Sangat mungkin senjata berpindah tangan, baik karena jual beli maupun dipinjamkan kepada pihak lain. Bahkan impor airsoft gun pun sulit dikendalikan karena seringkali dibungkus alasan olahraga atau bisnis,” tuturnya.

Dalam kasus penembakan ini, pelaku disebut sempat melepaskan tembakan ke udara untuk mengalihkan perhatian saksi, sebuah tindakan yang menurut Najidah menunjukkan kemungkinan pelaku memiliki keterampilan menembak tertentu. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved