Senin, 20 April 2026

Penembakan di Samarinda

Penembakan di Samarinda, Daftar 9 Pelaku dan Perannya, Eksekutor Buang Pakaian di Sungai Mahakam

Update penembakan di Samarinda, daftar 9 pelaku dan pembagian perannya. Eksekutor buang pakaian di sungai Mahakam

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
PENEMBAKAN DI SAMARINDA - Saat konferensi pers, Senin (5/5/2025) di Polsek Samarinda Seberang, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan pelaku penembakan di depat THM di Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Daftar  9 pelaku dan pembagian perannya. Eksekutor buang pakaian di sungai Mahakam. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sembilan pelaku komplotan penembakan yang menghilangkan nyawa DIP (35) seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM)  di jalan Imam Bonjol, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil diringkus Polisi. 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan setelah diburu oleh tim jajaran Polda Kaltim, pihaknya berhasil menangkap sembilan pelaku penembakan di Samarinda kurang dari 24 jam.

Dari 9 pelaku penembakan di Samarinda ini masing-masing mempunyai peran masing-masing dengan seorang eksekutor yakni IJ.

Sembilan pelaku penembakan di Samarinda tersebut masing-masing berinisial FA, IJ, LA, UL, SG, SM, AR, WA, ED.

Baca juga: Tampang dan Peran 9 Tersangka Penembakan di Samarinda, Berhasil Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Dari sembilan pelaku tersebut, mereka pun memiliki perannya masing-masing, yang dua orang sebagai pemantau lokasi, satu eksekutor dan enam lainnya sebagi penerimaan atau pembantu menyampaikan informasi ke eksekutor. 

"Sembilan orang ini memiliki peranan berbeda," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polsek Samarinda Seberang pada Senin, (5/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dari hasil otopsi sementara, ditemukan 2 butir proyektil ditemukan dibagian leher sebelah kiri korban dan dinding perut sebelah kiri.

Secara motif atas peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyaman DIP (35), diketahui pelaku dan korban memiliki persoalan terkait narkoba dan dendam pribadi. 

"Motifnya balas dendam antara korban dan Pelaku," ujarnya. 

Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senpi jenis revolver, Puluhan butir peluru yang tidak digunakan, dua unit roda dua dan satu unit roda empat serta barang bukti lain.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," katanya. 

Kepada sembilan pelaku, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan akan dikenakan Pasal 340 KUHAP juncto pasal 338 KUHAP.

PENEMBAKAN DI SAMARINDA - 9 tampang pelaku penembakan di Samarinda. Potret diambil saat konferensi pers terkait kasus penembakan di THM jalan Imam Bonjol Kota Samarinda pada Minggu. 4 Mei 2025 di Polsek Samarinda Seberang, Polresta Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON)
PENEMBAKAN DI SAMARINDA - 9 tampang pelaku penembakan di Samarinda saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025). Daftar  9 pelaku dan pembagian perannya. Eksekutor buang pakaian di sungai Mahakam (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON)

Pembagian Peran 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan dari sembilan Pelaku masing-masing berinisial FA, IJ, LA, UL, SG, SM, AR, WA, dan ED memiliki peranan masing-masing saat mengeksekusi DIP (35).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Jalan Imam Bonjol Samarinda

Hendri Umar, menjelaskan saat penembakan terjadi di jalan Imama Bonjol, seorang pelaku berinisial FA datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 wita dengan tujuan memantau situasi.

Saat tiba di THM  tersebut, pelaku berinisial FA melihat istri korban (DIP) yang menjadi target sedang ada di dalam THM . 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved