Penembakan di Samarinda
Penembakan di Samarinda, Daftar 9 Pelaku dan Perannya, Eksekutor Buang Pakaian di Sungai Mahakam
Update penembakan di Samarinda, daftar 9 pelaku dan pembagian perannya. Eksekutor buang pakaian di sungai Mahakam
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sembilan pelaku komplotan penembakan yang menghilangkan nyawa DIP (35) seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di jalan Imam Bonjol, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil diringkus Polisi.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan setelah diburu oleh tim jajaran Polda Kaltim, pihaknya berhasil menangkap sembilan pelaku penembakan di Samarinda kurang dari 24 jam.
Dari 9 pelaku penembakan di Samarinda ini masing-masing mempunyai peran masing-masing dengan seorang eksekutor yakni IJ.
Sembilan pelaku penembakan di Samarinda tersebut masing-masing berinisial FA, IJ, LA, UL, SG, SM, AR, WA, ED.
Baca juga: Tampang dan Peran 9 Tersangka Penembakan di Samarinda, Berhasil Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Dari sembilan pelaku tersebut, mereka pun memiliki perannya masing-masing, yang dua orang sebagai pemantau lokasi, satu eksekutor dan enam lainnya sebagi penerimaan atau pembantu menyampaikan informasi ke eksekutor.
"Sembilan orang ini memiliki peranan berbeda," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polsek Samarinda Seberang pada Senin, (5/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dari hasil otopsi sementara, ditemukan 2 butir proyektil ditemukan dibagian leher sebelah kiri korban dan dinding perut sebelah kiri.
Secara motif atas peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyaman DIP (35), diketahui pelaku dan korban memiliki persoalan terkait narkoba dan dendam pribadi.
"Motifnya balas dendam antara korban dan Pelaku," ujarnya.
Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senpi jenis revolver, Puluhan butir peluru yang tidak digunakan, dua unit roda dua dan satu unit roda empat serta barang bukti lain.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," katanya.
Kepada sembilan pelaku, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan akan dikenakan Pasal 340 KUHAP juncto pasal 338 KUHAP.
Pembagian Peran
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan dari sembilan Pelaku masing-masing berinisial FA, IJ, LA, UL, SG, SM, AR, WA, dan ED memiliki peranan masing-masing saat mengeksekusi DIP (35).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Jalan Imam Bonjol Samarinda
Hendri Umar, menjelaskan saat penembakan terjadi di jalan Imama Bonjol, seorang pelaku berinisial FA datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 wita dengan tujuan memantau situasi.
Saat tiba di THM tersebut, pelaku berinisial FA melihat istri korban (DIP) yang menjadi target sedang ada di dalam THM .
| Kronologi Penembakan di Samarinda, Pelaku Berpakaian Serba Hitam, Sempat Bolak-balik di Depan THM |
|
|---|
| Terjadi Penembakan di Samarinda, Akademisi Unmul Pertanyakan soal Kontrol Senjata Api |
|
|---|
| Temuan Proyektil Peluru Penembakan di Samarinda Telah Diidentifikasi, Kemungkinan Senjata Rakitan |
|
|---|
| Hasil Autopsi Korban Penembakan di Jalan Imam Bonjol Samarinda Ditemukan 5 Luka Tembak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250505_Jalan-THM-Samarinda-Penembakan.jpg)