Berita Kaltim Terkini

Tim Valuasi Ekonomi Unmul Bergerak Menghitung Kerugian KHDTK Pasca Dirusak Penambang

Tim evaluasi ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bergerak melakukan penghitungan kerugian Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
TIM INVESTIGASI - Dekan Fakultas Kehutanan Unmul (Fahutan), Prof. Irawan Wijaya Kusuma, Selasa (6/5/2025). Ia menjelaskan terkait tim valuasi ekonomi tengah menghitung kerugian atas perusakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Mulawarman (Unmul) oleh kegiatan tambang. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Tim evaluasi ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bergerak melakukan penghitungan kerugian Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Dekan Fakultas Kehutanan Unmul (Fahutan), Prof. Irawan Wijaya Kusuma mengatakan, pembentukan tim evaluasi ekonomi telah mendapat support dari bidang keanekaragaman hayati dan reklamasi.

Tim ini bergerak secara komprehensif dari sisi vegetasi dan tata air serta lingkungan, agar menghitung kerugian dari dampak kerusakan hutan pendidikan yang dikelola Unmul tersebut.

“Secepatnya segera untuk kami publish kalau sudah mengetahui angka kerugiannya, jadi ini kesatuan tim yang komprehensif, multi bidang, dan bisa memberikan data yang akurat,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: DPRD Kaltim Sebut Seharusnya Pelaku Penambang di KHDTK Unmul Sudah Diketahui

Tim juga diungkapkannya sudah mulai dibangun, tentu dengan metode menggabungkan berbagai kompetensi ini dalam waktu sesegera mungkin.

"Tim akan upaya keras, ini jadi konsen kami, bukan hanya tentang kasus perusak hutan, tetapi bagaimana kondisi lingkungan juga diupayakan untuk dipulihkan kembali,” ujar  Prof. Irawan.

Intinya, tugas tim evaluasi ekonomi yang dibentuk, menghitung baik dari kehilangan vegetasi, habitat satwa, kemudian terganggunya tata air di sekitar KHDTK Unmul.

“Jadi, tim ini sudah bergerak menghitung kerugian,” sebutnya.

Ia juga mengapresiasi karena mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari DPRD Kaltim, penegak hukum, dinas terkait,  dan seluruh jajaran, terutama pada saat rapat gabungan kemarin. 

Baca juga: Sikapi Penanganan KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Segera Rapat Gabungan Komisi dan Lintas Lembaga

Dukungan ini ditegaskan, memang diperlukan pada saat proses penyidikan agar berjalan dan dikawal sampai nanti pada saat pemulihan lingkungan.

"Kami tentu berharap agar ini terus dikawal, dan dapat berdampak pada pengawasan kegiatan tambang di wilayah lain agar perusakan lingkungan jadi atensi,” pungkas Prof. Irawan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved