Berita Nasional Terkini
Apa Itu Koperasi Merah Putih dan Berapa Gaji Pengurusnya? Diluncurkan pada 12 Juli 2025
Koperasi Desa Merah Putih program strategis Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi persoalan ekonomi pedesaan
TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu Koperasi Merah Putih dan berapa gaji pengurusnya? Secara resmi akan diluncurkan pada 12 Juli 2025.
Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis Indonesia yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi persoalan ekonomi pedesaan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini digagas pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Adapun target utama dari program Koperasi Desa Merah Putih ini untuk membentuk sekitar 80.000 koperasi di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2025.
Baca juga: Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp5-8 Juta, Benarkah? Ini Kata Staf Menteri Koperasi
Nantinya, secara resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Koperasi ini wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, apotek, pergudangan dingin (cold storage), toko saprotan (sarana produksi pertanian), dan logistik desa untuk mendukung perekonomian lokal berbasis komunitas.

Program ini didukung oleh pendanaan dari APBN, APBD, Dana Desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara, dengan target keuntungan hingga Rp 1 miliar per koperasi per tahun.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2025) mengatakan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini berasal dari tiga sumber.
Pertama, koperasi yang baru didirikan untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Kedua, koperasi yang sudah ada dengan kinerja baik dan diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Ketiga, koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Nantinya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini diharap bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan mulai dari tingkat desa.
Serta, bisa menyerap lapangan pekerjaan, dan juga meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Baca juga: Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Berapa? Ini Jawaban Staf Menteri Koperasi
Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih
Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.