Berita Kukar Terkini
Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kukar Koordinasi dengan DPRD Bontang Terkait Limbah CPO di Marangkayu
dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kecamatan Marangkayu, Kukar
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Plt Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur Junadi, mengungkapkan, adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kecamatan Marangkayu, Kukar.
Informasi ini diterima dari para anggota dewan di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, berdasarkan laporan masyarakat, khususnya para nelayan yang beraktivitas di kawasan pesisir tersebut.
Menurut Junadi, laporan tersebut berasal dari nelayan yang merasa aktivitas menangkap ikan mereka terganggu karena adanya dugaan pencemaran.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan penghasil limbah tersebut berkantor di Kota Bontang.
Baca juga: DPRD Kukar Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024
“Beberapa waktu lalu kawan-kawan Komisi 1 ini akan melakukan sidak, yang mana dirasa ada limbah yang mencemari nelayan kami khususnya wilayah Marangkayu di Desa Santan Ilir dan Ulu itu,” ujar Plt Ketua DPRD Kukar pada Rabu (7/5/2025).
Terkait hal tersebut, Junadi menjalin komunikasi awal dengan DPRD Kota Bontang guna meminta difasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan terkait.
“Saya sudah membangun komunikasi awal via telepon, Insya Allah mereka akan siap itu. Cuma nantikan, biar lebih elok saya akan tatap muka lah bersama mereka, minta izin begitu,” ujarnya.
Junadi menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD Kukar dan DPRD Kota Bontang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia menyadari bahwa wilayah pesisir Marangkayu menjadi perhatian bersama bagi kedua daerah tersebut.
“Untuk itulah saya akan ketemu dengan kawan-kawan DPR di Bontang, minta mereka yang fasilitasi. Kita panggil perusahaannya nanti, mediasi-nya, RDP-nya DPR Bontang. Kami hadir di sana, sehingga ini kami tidak menabrak rumah orang lah, bahasanya begitu,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan bahwa hasil RDP yang difasilitasi oleh DPRD Kota Bontang akan dijadikan pertimbangan untuk melakukan inspeksi lapangan guna memastikan kebenaran dugaan pencemaran.
Baca juga: DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati TA 2024
“Jadi nanti hasil itu apakah disepakati akan turun lapangan bersama-sama dalam rangka melihat secara langsung, apakah benar aktivitas perusahaan tersebut yang membuang limbah tadi mengenai wilayah nelayan kami yang di Marangkayu. Poinnya sih yang pertama itu,” tutupnya. (*)
Perempuan di Kukar Ditangkap Usai Meminta Sumbangan Palsu untuk Ponpes Fiktif di Samarinda |
![]() |
---|
Warga Harap Jalur Alternatif Jongkang-Samarinda tak Ditutup |
![]() |
---|
Dinsos Kukar Respons Serius Kasus Pelecehan Seksual Pesantren di Tenggarong Seberang |
![]() |
---|
DP3A Kukar Temukan Indikasi Korban Tambahan Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren |
![]() |
---|
RDP DPRD Kukar Bahas Kasus Asusila di Ponpes, Korban Terintimidasi hingga Ancaman Psikis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.