Berita Nasional Terkini

Fakta Terkini Koperasi Merah Putih yang Diluncurkan 12 Juli 2025, Cara Daftar, Besaran Gaji Pengurus

Ini fakta terkini Koperasi Merah Putih yang siap diluncurkan 12 Juli 2025, cara daftar hingga besaran gaji pengurus.

Editor: Doan Pardede
Open AI CHATGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi. Inilah fakta terkini isu Koperasi Merah Putih yang siap diluncurkan 12 Juli 2025, cara daftar hingga besaran gaji pengurus.(Open AI CHATGPT) 

- Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Ketentuan Nama Koperasi 

Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:

"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"

"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"

Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan

Bentuk 84.048 Koperasi Merah Putih

Pemerintah berencana mendirikan koperasi itu di sekitar 84.048 lokasi dengan kucuran dana awal mulai Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi.

Artinya, secara nilai anggaran yang dikucurkan bisa mencapai Rp 420 triliun.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk tidak bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia.

"Sebaiknya pemerintah tidak terlalu bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih tersebut langsung secara bersamaan waktunya di seluruh desa di Tanah Air," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Penjelasan Staf Menkop soal Gaji Pengurus dan Konsep Pendiriannya

Anwar mengatakan, jika uang negara sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan benar di tangan profesional yang berintegritas, kebijakan tersebut berpotensi berakhir dengan kerugian finansial dan citra buruk pemerintah.

Ia menyarankan, bukannya membangun koperasi secara serentak, pemerintah sebaiknya membangun koperasi percontohan terlebih dahulu.

Koperasi yang baru didirikan juga bisa bekerja sama dengan koperasi lain yang sudah berhasil dan sudah beroperasi lebih lama.

Dengan cara ini, menurut dia, pemerintah bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola koperasi dengan anggaran besar dari negara. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved