Berita Nasional Terkini
Fakta Terkini Koperasi Merah Putih yang Diluncurkan 12 Juli 2025, Cara Daftar, Besaran Gaji Pengurus
Ini fakta terkini Koperasi Merah Putih yang siap diluncurkan 12 Juli 2025, cara daftar hingga besaran gaji pengurus.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta terkini Koperasi Merah Putih yang siap diluncurkan 12 Juli 2025, cara daftar hingga besaran gaji pengurus.
Ulasan seputar gaji pengurus Koperasi Merah Putih hingga cara daftar sempat menjadi sorotan baru-baru ini.
Pasalnya, gaji pengurus Koperasi Merah Putih disebut-sebut tembus Rp 5 juta - Rp 8 juta per bulannya.
Belakangan, staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati membantah hal tersebut.
Baca juga: Apa Itu Koperasi Merah Putih dan Berapa Gaji Pengurusnya? Diluncurkan pada 12 Juli 2025
Adi menyebut, informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa.
"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara.
Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru.
Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.
Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya.
"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.
Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama.
Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi.
"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.