Berita Nasional Terkini

Lisa Mariana Balik Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Perjuangkan Hak Anak yang Lahir di Luar Nikah

Lisa Mariana secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Negeri Bandung.

Editor: Heriani AM
Grid.id/Christine Tesalonika-Kompas.com/Firda Janati
KASUS RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (23/11/2024). Kanan: Lisa Mariana saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025). Lisa Mariana secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Negeri Bandung. (Grid.id/Christine Tesalonika-Kompas.com/Firda Janati) 

"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.

Baca juga: Lisa Mariana Ngaku Kini Dapat Karma dari Masa Lalu, Takut Bernasib Sama dengan Atalia Praratya

Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. 

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ucapnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, Lisa Mariana sendiri pernah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.

Terkait somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menolak semua permintaan dari Lisa Mariana.

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan. 

"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Kuasa Hukum: Perjuangkan Hak Anak.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved