Berita Nasional Terkini
Pengertian Koperasi Merah Putih, Jenis Usaha dan Cara Daftarnya, Gaji Pengurus sampai Rp 8 Juta?
Pengertian Koperasi Merah Putih, jenis usaha dan cara daftarnya. Benarkah gaji pengurus Koperasi Merah Putih sampai Rp 8 juta?
Penamaan koperasi harus mengikuti format yang diawali dengan kata “Koperasi”, diikuti dengan frasa “Desa/Kelurahan Merah Putih”, dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat.
Proses pendirian dimulai dari musyawarah desa atau kelurahan khusus.
Musyawarah ini dilakukan untuk membahas rencana pendirian, menyampaikan rancangan usaha, model bisnis, mitigasi risiko, dan menentukan kebutuhan modal yang akan ditetapkan melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat pendirian koperasi, penyusunan notulen rapat, pengajuan pembuatan dan pengesahan Akta Pendirian melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
NPAK bertugas untuk membuat dan mengesahkan akta pendirian koperasi, perubahan anggaran dasar, dan dokumen hukum lainnya yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi.
Pengesahan dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan menyerahkan dokumen pendukung, seperti notulen rapat, berita acara pendirian, bukti penyetoran modal, dan rencana kerja koperasi.
Dilansir dari Antara (21/4/2025), program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025, bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional.
Dengan dukungan dana APBN yang signifikan, berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan pembangunan.
Baca juga: Terjawab Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Cara Daftar Koperasi di kopdesmerahputih.kop.id
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp 8 Juta?
Baru-baru ini, ramai soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih di medsos yang disebut bisa mencapai Rp 5-8 juta.
Kabar terkait gaji pengurus Koperasi Merah Putih ini dibantah Adi Sulistyowati, Staf Khusus Menteri Koperasi.
Menurut Stafsus Menkop, informasi soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih adalah hoaks alias tidak benar.
Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa.
"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara.
Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru.
Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.
Koperasi Merah Putih
gaji pengurus Koperasi Merah Putih
cara daftar koperasi merah putih
TribunKaltim.co
Pemkab Kukar Terapkan Pengawasan Internal Desa, Dorong Pengadaan Koperasi Merah Putih di 52 Wilayah |
![]() |
---|
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Berapa? Ini Jawaban Staf Menteri Koperasi |
![]() |
---|
Sarjana Pengangguran dan Pensiunan di Berau Kaltim Bisa jadi Pegawai Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
DSN Group Gelar Penganugerahan Koperasi Terbaik Mitra Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.