Berita Nasional Terkini

Pengertian Koperasi Merah Putih, Jenis Usaha dan Cara Daftarnya, Gaji Pengurus sampai Rp 8 Juta?

Pengertian Koperasi Merah Putih, jenis usaha dan cara daftarnya. Benarkah gaji pengurus Koperasi Merah Putih sampai Rp 8 juta?

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop
KOPERASO MERAH PUTIH - Ilustrasi ikon Koperasi Merah Putih. Pengertian Koperasi Merah Putih, jenis usaha dan cara daftarnya. Benarkah gaji pengurus Koperasi Merah Putih sampai Rp 8 juta? (Tangkap layar YouTube Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop) 

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya. 

"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.

Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama. 

Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Cara daftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah-langkah Pendaftaran:

  • Akses Situs Resmi
  • Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.
  • Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:

  1. Membangun koperasi baru
  2. Pengembangan koperasi yang sudah ada
  3. Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
  • Isi Formulir Pendaftaran
  • Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.
  • Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.
Ajukan Pendaftaran

  • Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Baca juga: Ramai di Medsos Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Fakta dan Penjelasan Staf Menkop

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun-Medan.com dengan judul Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Penjelasannya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved