Berita Nasional Terkini

Mahasiswa Berprestasi Unhas Makassar Jadi Joki UTBK SNBT 2025, Dijanjikan Imbalan Jutaan Rupiah

Tergiur imbalan jutaan rupiah, mahasiswa berprestasi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar jadi joki dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JOKI UTBK DITANGKAP - Potret tersangka sindikat joki UTBK SNBT di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu (7/5/2025). Tergiur imbalan jutaan rupiah, mahasiswa berprestasi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar jadi joki dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025. (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tergiur imbalan jutaan rupiah, mahasiswa berprestasi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar jadi joki dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025.

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 diwarnai dengan sejumlah kecurangan.

Salah satu yang paling sering terjadi adalah penggunaan joki ujian, dengan persepsi bahwa tingkat kelulusan akan lebih tinggi karena memilih 'peserta pengganti' yang mempunyai kemampuan akademik mumpuni.

Baru-baru ini, seorang mahasiswa asal Unhas Makassar menjadi tersangka dalam dengan dugaan sindikat joki bagi peserta UTBK SNBT 2025.

CAI (19) yang masih aktif berkuliah di Unhas ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Totalnya, ada 6 orang diduga joki dalam sindikat tersebut.

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat UTBK 2025, Kapan bisa Diunduh? Cek Link dan Jadwal Pengumuman UTBK SNBT 2025

Aksi tersebut dilakukannya saat UTBK SNBT 2025 berlangsung di Unhas.

Dirinya berperan sebagai joki yang menggantikan seorang peserta UTBK yang diketahui mendaftar di Fakultas Kedokteran (FK) Unhas.

CAI mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access, di mana sebelumnya telah dipasang pada komputer ujian.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kepala Bidang Humas Unhas Ishaq Rahman mengaku bahwa pihak kampus berkomitmen untuk menindak tegas CAI.

Adapun sanksi berupa drop out alias DO kini menanti CAI.

Namun, pihak Unhas menyebut bahwa mereka masih menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam hal ini, mereka menyerahkan kasus untuk diproses pihak berwajib.

"Jika nantinya terbukti dan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk diberhentikan sebagai mahasiswa Unhas," kata Ishaq pada Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Nilai UTBK SNBT 2025 untuk Daftar Jalur Mandiri di 25 PTN dan Sekolah Kedinasan, Cek Syaratnya

"Unhas sangat tegas dalam hal yg berkaitan dengan integritas akademik. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Polisi Ungkap Peran Para Sindikat Joki UTBK SNBT 2025 di Unhas

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved