Berita Nasional Terkini

Reaksi Bareskrim saat Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Dicek Lab Singapura, 'Labfor Kita Sudah Teruji!'

Karena labfor Bareskrim Polri sudah diakui oleh internasional, terutama terkait pengujiannya

Tribunnews/Lusius Genik
ROY SURYO - Roy Suryo di Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Roy Suryo ingin ijazah Jokowi dicek lab Singapura, ini jawaban Bareskrim (Tribunnews/Lusius Genik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jawaban Bareskrim saat Roy Suryo minta ijazah Jokowi dicek lab Singapura.

 Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, menegaskan, pengujian ijazah Jokowi tidak perlu dilakukan di laboratorium forensik luar negeri.

Karena labfor Bareskrim Polri sudah diakui oleh internasional, terutama terkait pengujiannya.

"Saya yakin labfor kita adalah labfor yang diakui oleh internasional tentang pengujian," kata Djuhandhani, Kamis (8/5/2025), dilansir Kompas TV.

Baca juga: Roy Suryo Ingatkan Jabatan Jokowi Sekarang, Jadi Alasan Persoalkan Ijazah Lagi

Lebih lanjut, Djuhandhani menegaskan, selama ini labfor Bareskrim telah banyak mengungkap kasus.

Di antaranya kasus bom Bali, hingga kasus-kasus yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum.

ROY SURYO - Roy Suryo di Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Roy Suryo ingin ijazah Jokowi dicek lab Singapura, ini jawaban Bareskrim
ROY SURYO - Roy Suryo di Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Roy Suryo ingin ijazah Jokowi dicek lab Singapura, ini jawaban Bareskrim (Tribunnews/Lusius Genik)

Selanjutnya terkait kasus pemalsuan surat, Djuhandhani juga menilai, labfor Bareskrim Polri sudah teruji.

"Karena kita ketahui bersama labfor kita telah berhasil banyak sekali mengungkap kasus seperti bom Bali kemudian kasus-kasus yang di Direktorat Tindak Pidana Umum."

"Kalau terkait pemalsuan surat dan lain sebagainya sudah teruji bahkan di berbagai permasalahan-permasalahan di masyarakat," terang Djuhandhani.

Untuk itu, Djuhandhani menekankan, pengujian ijazah Jokowi ini tak perlu sampai ke luar negeri.

Cukup percaya saja dengan labfor yang ada di Indonesia, karena sudah teruji proses pembuktiannya.

"Jadi gak perlu tu kalau saya katakan ke luar negeri dan lain sebagainya. Kita cinta Indonesia kita cinta akan bangsa kita."

"Sehingga labfor yang kita miliki sudah teruji di mana-mana dalam proses pembuktian," imbuhnya.

Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji di Lab Singapura

Tak cukup dengan terus menggaungkan dugaan palsunya ijazah Jokowi, Roy Suryo juga mendesak agar ijazah Jokowi diuji di laboratorium Singapura.

Pernyataan ini diungkap Roy Suryo setelah Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan kesiapan pihaknya untuk ijazah Jokowi diperiksa di laboratorium forensik.

Menurut Roy Suryo, pemeriksaan ijazah Jokowi ini harus dilakukan di laboratorium forensik yang netral dan independen.

Untuk itu, ia memilih laboratorium di Singapura untuk memeriksa ijazah Jokowi.

“Kalau saya boleh menyarankan, kita harus tunjuk laboratorium forensik yang netral dan independen."

“Mungkin Singapura. Karena apa? Karena Pak Risman [Hasiholan Sianipar] yang bilang jangan mau diperiksa oleh laboratorium internal di sini gitu."

"Karena dalam kasus Jessica (kasus pembunuhan kopi sianida), kata dia gitu, itu direkayasa buktinya,” kata Roy, dalam video wawancara yang tayang di kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (3/5/2025).

Pakar Telematika itu, menambahkan, tim hukum Jokowi bisa juga menghadirkan ahli forensik yang lain. Menurut Roy, nantinya kedua belah pihak bisa 'mengadu ilmu.'

Roy Suryo Dilaporkan Peradi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Laporan dibuat oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu. Selain Roy Suryo, empat orang lain berinisial RS, T, ES, dan K juga dilaporkan Peradi Bersatu.

"(Laporan dibuat) tanggal 26 April," kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Dalam laporan Peradi Bersatu, Roy Suryo Cs dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 160 KUHP.

Pakar telematika itu dinilai menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial dan menggiring keributan di masyarakat karena menuding ijazah Jokowi palsu.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA atas nama Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan.

"Niat buruk Roy Suryo CS itu jelas terlihat," ujar Ade.

Dalam laporannya, Peradi Bersatu menyertakan bukti berupa enam video. Namun, Ade tak memerinci isi video tersebut.

Buntut laporan ini, Ade dan tiga orang saksi sedianya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian pada Rabu (7/5/2025) kemarin. Namun, pemeriksaan diundur menjadi Selasa (13/5/2025).

“Sudah ada undangannya, cuma kami lagi usulkan minggu depan saja. Untuk lebih sekaligus, Pak Lechumanan diperiksa, saya diperiksa, semua diperiksa saksi,” jelasnya.

Pada pemeriksaan mendatang, Peradi Bersatu akan membawa bukti tambahan untuk diserahkan ke penyidik kepolisian.

“Bukti saat ini yang rampung enam ya. Di minggu depan kayaknya lebih dari video yang akan kita sampaikan kepada Polres,” kata Ade.

Adapun selain Peradi Bersatu, Jokowi sendiri juga melaporkan isu ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku baru melaporkan kasus ini meski tudingan tersebut sudah bergulir sejak lama karena dahulu ia masih menjabat sebagai presiden.

Sementara, tudingan terkait ijazah palsu itu terus bergulir.

"Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," tutur Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang dilaporkan Jokowi ke polisi atas tuduhan ijazah palsu, yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Dilaporkan Peradi Bersatu ke Polisi karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Ingin Ijazah Jokowi Diperiksa Lab Singapura, Bareskrim: Labfor Kita Diakui Internasional

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved