Berita Nasional Terkini
Said Didu Semprot Luhut soal Pemakzulan Gibran, 'Dia dan Keluarga Jokowi Merasa Pemilik Indonesia'
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu semprot Luhut soal usul pemakzulan Gibran.
Jokowi juga mengatakan, wacana pemakzulan putra sulungnya adalah bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk aspirasi masyarakat yang sah dilakukan.
"Sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi.
Terkait tuduhan pelanggaran konstitusi, Jokowi menegaskan bahwa berbagai gugatan hukum sudah dilakukan dan prosesnya telah berlangsung secara terbuka.
Dia mengingatkan, proses pemakzulan seorang pejabat negara, termasuk wakil presiden, tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Mekanisme pemakzulan juga mesti melewati jalur konstitusional yang ketat, mulai dari MPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK),
Di sisi lain, Jokowi turut menekankan bahwa konstitusi memberikan batasan dan panduan yang jelas mengenai alasan pemakzulan, seperti kasus korupsi dan tindakan tercela lainnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Reaksi Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Said Didu Sindir Luhut Binsar Pandjaitan
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.