Berita Nasional Terkini
Said Didu Semprot Luhut soal Pemakzulan Gibran, 'Dia dan Keluarga Jokowi Merasa Pemilik Indonesia'
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu semprot Luhut soal usul pemakzulan Gibran.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu semprot Luhut soal usul pemakzulan Gibran.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan bereaksi soal Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Kata Luhut, pihak yang ingin Gibran dimakzulkan lebih baik untuk meninggalkan Indonesia.
Hal itu dikarenakan tidak taat dengan konstitusi.
Baca juga: Reaksi Luhut soal Tuntutan Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran: Jangan Tinggal di Indonesia!
Reaksi tersebut langsung ditanggapi oleh Said Didu.
Birokrat alumni Teknik Industri IPB tersebut mengutip artikel berita berjudul "Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia!"

Ia lantas menyindir bahwa Luhut Binsar Pandjaitan bersama keluarga Jokowi seolah merasa paling berkuasa dan memiliki negara Indonesia.
"Orang ini merasa dirinya bersama keluarga Jokowi adalah pemilik Indonesia." tulis Said Didu di akun @msaid_didu di media sosial X (dulu Twitter), Rabu (7/5/2025).
Luhut soal Usul Pemakzulan Gibran: Jangan Tinggal di Indonesia!
Luhut bereaksi soal tuntutan Purnawirawan TNI desak pemakzulan Gibran, sebut jika tidak taat jangan tinggal di Indonesia.
Diingatkan Luhut, seluruh warga negara harus taat pada konstitusi.
"Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Luhut menjelaskan, jangan sampai Indonesia dipecah belah oleh kekuatan asing.
Baca juga: Reaksi Prabowo, Jokowi dan Luhut Soal Tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri Copot Gibran
Dia menyebut jangan sampai Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Gibran bisa membuat Indonesia terpecah.
"Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," jelasnya.

"Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu," imbuh Luhut.
Luhut berkata, pihak-pihak yang meributkan wacana tersebut adalah orang-orang yang kampungan.
"Ah itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, isu pemakzulan Gibran tidak begitu krusial, dia justru mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran di tengah kondisi global saat ini.
Luhut juga membantah bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I terkait dengan isu pemakzulan Gibran ini.
"Ah enggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu," kata dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Jokowi sebut wacana pemakzulan tidak mendasar
Sementara itu, Jokowi mengatakan bahwa pemakzulan kepada putra sulungnya karena pencalonan yang menyalahi aturan merupakan tuduhan yang tidak mendasar.
Menurut dia, pencalonan Gibran sudah sesuai prosedur dan melalui banyak tahapan.
"Ya itu semua orang sudah tahu bahwa pak Presiden Prabowo Subianto dan pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," tegas Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Jokowi juga mengatakan, wacana pemakzulan putra sulungnya adalah bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk aspirasi masyarakat yang sah dilakukan.
"Sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi.
Terkait tuduhan pelanggaran konstitusi, Jokowi menegaskan bahwa berbagai gugatan hukum sudah dilakukan dan prosesnya telah berlangsung secara terbuka.
Dia mengingatkan, proses pemakzulan seorang pejabat negara, termasuk wakil presiden, tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Mekanisme pemakzulan juga mesti melewati jalur konstitusional yang ketat, mulai dari MPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK),
Di sisi lain, Jokowi turut menekankan bahwa konstitusi memberikan batasan dan panduan yang jelas mengenai alasan pemakzulan, seperti kasus korupsi dan tindakan tercela lainnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Reaksi Luhut ke Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot: Kau Jangan Tinggal di Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Said Didu Sindir Luhut Binsar Pandjaitan
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.