Berita Kukar Terkini

Transformasi Digital Kelembagaan Desa, Kukar Siapkan Aplikasi Khusus Pantau Kinerja RT dan PKK

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara terus berinovasi dalam memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan

TRIBUN KALTIM
TRANSFORMASI DIGITAL - DPMD Kukar tengah berinovasi dalam memperkuat peran kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan pada Jumat (9/5/2025). Melalui pembinaan sistematis, pengembangan aplikasi digital kelembagaan, serta pemetaan dan peningkatan kapasitas SDM, DPMD Kukar ingin memastikan kelembagaan tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi kekuatan sosial yang aktif berkontribusi terhadap kemajuan desa secara nyata dan berkelanjutan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berinovasi dalam memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu langkah strategis yang kini digulirkan adalah transformasi digital kelembagaan desa melalui pengembangan aplikasi khusus untuk memantau kinerja lembaga seperti RT dan PKK.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menegaskan, penguatan kelembagaan masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.

“Lewat Perbup itu, penguatan kelembagaan menjadi lebih terarah. Kini pembinaan dan pendampingan bisa dilakukan secara sistematis dan terukur,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Dorong Pemanfaatan Program Rp50 Juta Per RT, DPMD Kukar Siap Fasilitasi Pelatihan Keterampilan Dasar

Menurutnya, lembaga kemasyarakatan seperti RT, Posyandu, PKK, LPM, Karang Taruna, hingga Lembaga Adat bukan hanya pelengkap administratif desa.

Tetapi, merupakan mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Sebagai bagian dari inisiatif digitalisasi, DPMD Kukar kini tengah mengembangkan aplikasi kelembagaan digital yang akan memuat data pengurus, program kerja, hingga aktivitas masing-masing lembaga.

“Kami ingin punya basis data yang rapi dan real-time. Dari situ kita bisa tahu lembaga mana yang aktif, mana yang perlu dorongan, dan program apa yang bisa diintervensi secara tepat,” jelas Arianto.

Baca juga: DPMD Kukar Buka Formasi Pendekar IdamanTahun Ini, Prioritaskan Warga Lokal

Langkah ini turut didukung dengan inventarisasi dan klasifikasi kelembagaan aktif di seluruh desa dan kelurahan.

Data tersebut akan dijadikan acuan dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas SDM dan pengembangan kelembagaan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sejumlah lembaga seperti RT, Posyandu, dan PKK disebut telah menunjukkan kinerja yang baik melalui pembinaan berjenjang.

Sementara itu, LPM dan Karang Taruna akan menjadi fokus pembinaan pada fase berikutnya.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Aparatur Kecamatan dan Operator Siskeudes, DPMD Kukar Gelar Pelatihan

“Kita tidak ingin kelembagaan hanya formalitas. Harus bisa hadir sebagai kekuatan sosial yang ikut menyelesaikan persoalan dan mendukung pembangunan di tingkat lokal,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang modern, terintegrasi, dan inklusif, Pemkab Kukar melalui DPMD berharap digitalisasi kelembagaan ini dapat menjadi motor penggerak partisipasi warga serta meningkatkan efektivitas pembangunan berbasis komunitas di desa dan kelurahan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved