Berita Nasional Terkini

Cair di Bulan Juni, Tidak Semua PNS PPPK, TNI dan Polri Dapat Gaji 13 2025, Ini Penyebabnya

Cair di bulan Juni, tidak semua PNS, PPPK, TNI dan Polri dapat daji 13 2025, ini penyebabnya.

canva
GAJI 13 ASN - Ilustrasi uang, gaji ke-13 PNS. Cair di bulan Juni, tidak semua PNS, PPPK, TNI dan Polri dapat daji 13 2025, ini penyebabnya. (canva) 

Pemerintah memberikan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Gaji ke-13 ASN akan segera dibayarkan pada bulan Juni 2025 mendatang atau bersamaan dengan pada awal tahun ajaran baru sekolah.

Pemberian gaji ke-13 di tahun ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.

Besaran Gaji ke-13 ASN Sesuai Golongannya:

Besaran gaji ke-13 ASN ini tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024.

Gaji PNS 2025 golongan I

IA: Rp1.685.700-Rp2.522.600 

IB: Rp1.840.800-Rp2.670.000

IC: Rp1.918.700-Rp2.783.700

ID: Rp1.999.900-Rp2.901.400.

Gaji PNS 2025 golongan II

IIA: Rp2.184.000-Rp3.643.400

IIB: Rp2.385.000-Rp3.797.500

IIC: Rp2.485.900-Rp3.958.200

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved