Bantuan Sosial

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Via HP di pip dikdasmen go id Mudah Hanya Pakai NIK/NISN

Proses pengecekan status PIP secara online melalui HP sangatlah mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti

pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik
PIP TERMIN 2 - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. dan Freepik. Proses pengecekan status PIP secara online melalui HP sangatlah mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti. (pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik) 

Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.

Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.

Baca juga: Info Terbaru BLT BBM 2025 Kapan Cair via cek bansos kemensos go id 2025 Lengkap Tahap Penyalurannya

Syarat Gaji Orang Tua

Buat siswa yang tidak terdaftar di DTKS tapi berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah, masih bisa mendaftar.

Berdasarkan pedoman resmi KIP Kuliah Merdeka 2025, berikut ini kriteria pembuktian kondisi ekonomi yang berlaku:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Bagian dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Tinggal di panti sosial atau panti asuhan
  • Masuk dalam data DTKS

Kalau salah satu dari lima kriteria tersebut tidak terpenuhi, siswa masih bisa mendaftar asalkan total penghasilan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan. Atau, jika penghasilan dibagi jumlah anggota keluarga, hasilnya maksimal Rp750.000 per orang.

Panduan Mengecek PIP

Apabila telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.

  1. Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
  2. Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
  3. Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai menemukan menu “Cari Penerima PIP
  4. Ketikkan NISN dan NIK
  5. Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
  6. Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP
  7. Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.

Besaran Dana PIP yang Cair

Mengenai hal ini, penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.

Agar lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.

  1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V 
  2. Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI 
  3. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII 
  4. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX 
  5. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI 
  6. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII

Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP

Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 

Bagi siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), mereka diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud.

Seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK serta BSI untuk wilayah Aceh.

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP 

  1. Datang ke Bank: Kunjungi bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan
  2. Surat Keterangan Aktivasi Rekening: Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP
  3. Identitas Diri: Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa
  4. Formulir Rekening: Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.

Syarat Pengambilan Dana PIP Kemdikbud di Bank

Setelah rekening SimPel aktif, siswa bisa melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:

  1. Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 
  4. Fotokopi KTP Orang Tua/Wali 
  5. Buku Tabungan SimPel 

Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank.

Baca juga: Dana PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cek Bansos 600 Ribu via cek bansos kemensos go id 2025

Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus dan tak dapat dicairkan di masa mendatang.

Karena itu, siswa dan wali murid disarankan untuk memperhatikan semua persyaratan dan jadwal yang ditetapkan oleh pihak sekolah dan bank penyalur.

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved