Bantuan Sosial

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Via HP di pip dikdasmen go id Mudah Hanya Pakai NIK/NISN

Proses pengecekan status PIP secara online melalui HP sangatlah mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti

pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik
PIP TERMIN 2 - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. dan Freepik. Proses pengecekan status PIP secara online melalui HP sangatlah mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti. (pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik) 

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2. 

Cara Aktivasi KIP Digital 2025

Akses Situs Resmi PIP di alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id. 

Setelah masuk ke situs, pilih menu “Cek Penerima PIP”, lalu masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar.

Selanjutnya, klik tombol “Cek” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Jika data siswa sesuai, sistem akan menampilkan informasi lengkap dan menyediakan tombol “Download KIP Digital”. Klik tombol tersebut dan simpan file kartu di perangkat Anda.

Apabila muncul pesan “Alamat Pindah” atau verifikasi gagal, jangan panik segera lakukan unduh ulang KIP Digital dari situs resmi.

Pastikan menggunakan versi terbaru yang telah disesuaikan oleh sistem.

Verifikasi dilakukan dengan koneksi internet stabil agar berhasil.

Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP

Agar dapat melakukan aktivasi rekening pada kartu Pelajar Indonesia Pintar (PIP), berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan. 

  1. Kunjungi terlebih dahulu Bank Penyalur dana PIP (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat
  2. Membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah
  3. Mengisi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank
  4. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Terdapat sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.

Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved