Berita Balikpapan Terkini

Diskusi Bersama Menteri PPPA, Gubernur Kaltim Paparkan Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Diskusi bersama Menteri PPPA, Gubernur Rudy Mas’ud paparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis
DISKUSI - Gubernur Rudy Mas'ud saat berdiskusi dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi, Sabtu (10/5/2025). Diskusi ini membahas strategi perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Kalimantan Timur.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi menggelar diskusi bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud,Sabtu (10/5/2025).

Pertemuan ini juga turut dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur atau yang mewakili, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur baru saja dipisahkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tepatnya pada 2 Mei 2025. 

Pemisahan ini diharapkan memperkuat fokus kerja dalam melindungi dan memberdayakan kelompok perempuan dan anak-anak.

Gubernur Rudy juga memaparkan capaian dan tantangan yang dihadapi Kalimantan Timur

Pada tahun 2024, indeks pembangunan gender Kalimantan Timur mencapai angka 87,46, capaian yang cukup tinggi namun tetap menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Taman Bekapai Balikpapan Akan Diresmikan Menteri PPPA Sebagai Ruang Bersama Indonesia 

Berdasarkan data terkini dari DP3A Kaltim per 31 Maret 2025, tercatat 224 kasus kekerasan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi dengan 50 kasus, disusul Balikpapan (34), Kutai Kartanegara (31), Bontang (25), Kutai Timur (23), Kutai Barat (20), Penajam Paser Utara (18), Berau (12), Paser (9), dan Mahakam Ulu (2 kasus).

Sementara jumlah korban kasus-kasus tersebut adalah sebanyak 241 orang yang terdiri dari 77 perempuan dewasa dan 164 anak-anak (139 anak perempuan dan 25 anak laki-laki).

"Total korban kekerasan sebanyak 241 korban, 77 dewasa perempuan, dan 164 anak terdiri dari anak perempuan 139 dan anak laki-laki sebanyak 25," ujar Rudy.

Sementara untuk bentuk kekerasannya, kekerasan seksual menempati angka tertinggi yaitu 34,9 persen atau 107 korban, disusul kekerasan psikologis 30 persen (92 korban), fisik 21 persen (65 korban), penelantaran 6,5 persen (20 korban), eksploitasi 2,9 persen (9 korban), dan lainnya 4,6 persen (14 korban).

Data juga menunjukkan bahwa mayoritas kejadian terjadi di dalam rumah tangga, mencapai 56 persen atau 135 kasus.

"Artinya di rumah tangga ini yang mestinya tempat untuk aman, ini ternyata adalah banyak kejadiannya di dalam rumah tangga," tegas Rudy.

Tempat lainnya termasuk sekolah (9,5 persen atau 23 kasus), fasilitas umum (9,1 persen atau 22 kasus), tempat kerja (2,1 persen atau 5 kasus), dan kategori lain-lain sebanyak 23,2 persen atau 56 kasus.

Berdasarkan data pekerjaan korban, pelajar menjadi kelompok terbanyak yang terdampak kekerasan dengan 58,9 persen atau 142 korban. 

Diikuti oleh korban yang tidak bekerja (14,1 persen atau 34 korban), ibu rumah tangga (12 persen atau 29 korban), ASN/TNI/Polri (9,1 persen atau 22 korban), pekerja swasta dan buruh (2,1 persen atau 5 korban), pedagang/tani/nelayan (1,7 persen atau 4 korban), serta yang tidak diketahui sebesar 2,1 persen atau 5 korban.

Baca juga: Soal Proses Hukum Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan, Menteri PPPA Minta Aparat Hati-hati

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyinggung tantangan sosial-ekonomi yang turut mempengaruhi kerentanan kekerasan.

"Sekali lagi, izin Bu, tingkat pengangguran di Kalimantan Timur tergolong tinggi, Bu. Di atas 5 sekian persen. Kalau penganggurannya tinggi, otomatis kemiskinannya juga tinggi, Bu," ujarnya 

Terkait jenis layanan yang diberikan kepada korban, DP3A Kaltim mencatat layanan pengaduan mendominasi (71,9 persen atau 241 korban), diikuti layanan kesehatan (19,4 persen atau 65 korban), bantuan hukum (6,9 persen atau 23 korban), rehabilitasi sosial (1,5 persen atau 5 korban), dan penegakan hukum (0,3 persen atau 1 korban).

Dari sisi pelaku, hubungan dengan korban paling banyak berasal dari pacar atau teman (33 orang), suami/istri (22 orang), orang tua (20 orang), tetangga (14 orang), keluarga (9 orang), guru dan rekan kerja masing-masing 2 orang, serta 10 pelaku lainnya dengan kategori beragam dan 7 yang tidak diketahui hubungannya.

Gubernur Rudy juga menjelaskan langkah-langkah strategis Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pengarusutamaan gender (PUG).

"Gender di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, memprioritaskan kewirausahaan perempuan, pemberdayaan kelompok rentan, disabilitas, dan kelompok marginal," ungkapnya.

Beberapa strategi yang dilakukan di antaranya pembentukan tim Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), tagging anggaran yang responsif gender, pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang berhasil menerapkan PUG, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Rudy juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program Kementerian PPPA RI dalam evaluasi penyelenggaraan pengarusutamaan gender, yang setiap tahunnya dinilai melalui predikat PPE (Penghargaan Parahita Ekapraya).

Ia juga mengapresiasi kehadiran Menteri PPPA dan menaruh harapan besar dari hasil pertemuan ini.

"Semoga pertemuan ini memberikan manfaat yang besar dan menjadi langkah strategis dalam wujudkan perempuan yang berdaya, anak yang terlindungi, Indonesia Maju, Kaltim Emas, Indonesia Emas," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved