Kamis, 16 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Proses Pembahasan Ranperda KTR Balikpapan Jangan Mengabaikan Suara Publik

Pemkot Balikpapan saat ini tengah menyusun Ranperda KTR. Proses pembahasan Ranperda KTR Balikpapan jangan mengabaikan suara publik.

DOK TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
RANPERDA KTR BALIKPAPAN - Foto ilustrasi. Gedung DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan, Balikpapan Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (10/4/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR). Salah satu pasal yang dimuat adalah pelarangan total iklan rokok di Balikpapan sekalipun kondisi ini berpotensi memengaruhi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak iklan rokok. Muhammad Najib, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan menyebutkan rancangan peraturan ini menjadi dilema karena ada sektor ekonomi kreatif (iklan dan reklame) yang terdampak.  (DOK TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI) 

Keadilan dan keberimbangan segala aspek harus menjadi perhatian utama sehingga kelahiran regulasi ini tidak  eksesif dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Jangan sampai melahirkan peraturan yang justru menekan atau regulasi yang larangannya bersifat ekstrem. Harus benar-benar dapat memuat asas keadilan dan keberimbangan. Pernormaan suatu regulasi juga perlu melihat kearifan lokal di masyarakat atau kebiasaan masyarakat,” tambahnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved