DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Kota Layak Anak dan Kedaruratan B3
DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna bahas Raperda Kota Layak Anak dan Kedaruratan B3.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2024/2025 pada Senin (14/04/2025).
Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur ini membahas tiga agenda penting yang dianggap menjadi salah satu tonggak arah pembangunan Kota Balikpapan ke depan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taqwa dan Budiono.
Turut hadir dalam forum resmi tersebut Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo; jajaran Forkopimda, puluhan anggota dewan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Baca juga: 3 Agenda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Hotel Gran Senyiur
Dalam sambutannya, Alwi Alqadri menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan tujuan untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan mendengarkan laporan tahunan Wali Kota Balikpapan.
"Hari ini kita laksanakan rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-8 masa sidang II tahun 2024/2025. Ada tiga agenda penting yang dibahas. Dua Raperda akan ditandatangani dan disahkan sebagai bentuk persetujuan bersama," ujar Alwi.
Adapun dua raperda yang disahkan adalah sebagai berikut:
- Raperda tentang Kota Layak Anak yang disertai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban wali kota Balikpapan.
- Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang juga disahkan setelah penyampaian pendapat akhir wali kota terhadap respons fraksi-fraksi DPRD.
Sementara itu, agenda ketiga dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) wali kota Balikpapan tahun anggaran 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Transparansi Pengawasan Kualitas BBM di SPBU Pertamina
Alwi pun menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Raperda Kota Layak Anak sebagai bentuk komitmen bersama menjadikan Balikpapan sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.
"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan penuh. Raperda Kota Layak Anak ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu, namun karena satu dan lain hal, baru bisa dituntaskan tahun ini,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Dukungan terhadap kedua raperda tersebut datang dari seluruh fraksi DPRD.
Salah satunya disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra yang menilai bahwa keberadaan Perda Kota Layak Anak sangat krusial dalam membentuk lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Kami menyetujui dan mendukung Raperda ini untuk segera disahkan menjadi perda. Ini merupakan langkah penting agar Balikpapan benar-benar menjadi kota yang ramah dan layak bagi anak-anak,” ujar Muhammad Raja Siraj, anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.