Bantuan Sosial
Terjawab Apakah KJP Bulan Mei Sudah Cair, Daftar Antrian dan Cek Kode OTS KJP di ots.pasarjaya.co.id
Terjawab apakah KJP bulan Mei sudah cair. Berikut cara daftar antrian dan cek kode OTS KJP di ots.pasarjaya.co.id
Jakarta Utara
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
Baca juga: Jadwal Pencairan Kartu Jakarta Pintar Pasar Jaya Mei 2025, Cek KJP Plus via ots.pasar jaya.co.id
Hal-hal Ini Bisa Batalkan Penerimaan Bantuan KJP Plus
Penerima bantuan KJP Plus akan mendapatkan dana untuk memenuhi semua kebutuhan sekolah mulai dari tas, sepatu, hingga buku.
Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana tunai dari KJP Plus hanya bisa digunakan sebesar Rp 100.000, sedangkan sisanya atau biaya berkala hanya bisa digunakan secara non-tunai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap memantau perilaku siswa yang mendapatkan bantuan KJP Plus sebagai bentuk evaluasi.
Apabila ada perilaku dari penerima KJP Plus yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah berhak mencabut bantuan KJP Plus.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan tepatnya Pasal 23 dan 24.
Berikut tindakan yang bisa menyebabkan KJP Plus dicabut berdasarkan Pergub DKI Nomor 110 seperti dilansir Kompas.com:
a. Tindakan yang tidak boleh dilakukan siswa
Membelanjakan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur.
Merokok.
Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.