Berita Kaltim Terkini
Wakil Ketua DPRD Kaltim Dukung Langkah Kejati Usut Insiden Tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dukung langkah kejati usut insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda 28 April 2025 mendapat dukungan dari legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan, insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda hingga dua kali pada awal tahun 2025 ini tentu bisa memunculkan berbagai persepsi di publik.
Dua insiden tersebut memicu kecurigaan, ada yang salah dari lalu lintas sungai.
DPRD Kaltim sepakat jika para jaksa turut andil mengurai masalah tata kelola Sungai Mahakam.
“Prinsipnya kan, kita dari DPRD sangat mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kejati Kaltim, ya! Apalagi, saat rapat bersama para pihak yang lalu juga mengundang khusus pihak dari kejaksaan dan mereka mendengar sendiri, terutama alasan, yang bertanggung jawab kan pasti KSOP dan Pelindo,” bebernya, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Jembatan Mahakam I Ditunggu DPRD Kaltim, Reza Fachlevi: Progres Harus Dilaporkan
Politisi Gerindra ini menambahkan, untuk langkah-langkah selanjutnya terkait aspek hukum, DPRD Kaltim menyerahkan penuh kepada kejaksaan.
Secara teknis tentu kejaksaan mengetahui terkait proses alur sungai di Jembatan Mahakam, di mana yang bertanggung jawab yakni KSOP dan pelaksananya Pelindo.
“Nah, mereka ini kan instansi vertikal yang dibawah langsung Kementerian Perhubungan. Artinya, kita melihat tentu dari pihak APH seperti kejaksaan 'kan tahu dalam proses segmen mana yang mereka bisa ambil terkait insiden,” jelas Ekti.
Ia berharap masalah ini harus diusut tuntas agar tak lagi ada pilar jembatan yang terus-terusan ditabrak kapal yang melintas di bawah Jembatan.
Selain itu, juga mengevaluasi arus sungai dan rambu-rambu pelayaran yang kini berjalan.
“Kalau ada kelalaian beberapa pihak terkait dengan kejadian ini, tentu hal-hal seperti itu saya kira dari pihak kejaksaan yang lebih tahu secara teknisnya,” pungkas Ekti.
Baca juga: Laporan Hasil Pemeriksaan BBPJN Kaltim soal Jembatan Mahakam I Samarinda Masih Proses
Sebelumnya diberitakan, Kejati Kaltim melakukan penelusuran adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.
Pihaknya pun telah membentuk membentuk tim untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana terkait peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda.
Kajati Kaltim melalui Kasi Penkum Toni Yuswanto menerangkan, pasca peristiwa kapal tongkang menabrak jembatan Mahakam I Samarinda, pihak Kejati Kaltim bertindak responsif sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.
“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak JembatanMahakam I Samarinda,” katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.