Berita Kaltim Terkini
Laporan Hasil Pemeriksaan BBPJN Kaltim soal Jembatan Mahakam I Samarinda Masih Proses
Laporan hasil pemeriksaan BBPJN Kalimantan Timur soal Jembatan Mahakam I di Samarinda masih proses.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Laporan hasil pemeriksaan dan investigasi Balai Besar Penyelenggara Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim soal Jembatan Mahakam I Samarinda belum rampung.
Pemeriksaan kembali dilakukan pasca Jembatan tersebut ditabrak tongkang batu bara pada 26 April 2025 lalu.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio MK mengatakan, pihaknya masih dalam proses pendalaman.
Padahal, hasil investigasi tersebut rencananya diumumkan pada 5 Mei 2025.
“Masih diolah dan diproses (data hasil pemeriksaan),” singkat Hendro melalui pesan singkat, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Jembatan Mahakam I Samarinda Ditabrak Ponton, Dishub Desak Perusahaan Penabrak Segera Bangun Fender
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah mengatakan telah melakukan rapat bersama pihak BBPJN Kaltim.
Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kaltim turut hadir dalam rapat yang membahas kondisi Jembatan Mahakam I Samarinda tersebut.
Analisis secara keseluruhan masih membutuhkan waktu agar didapatkan hasil pasti dan tidak menimbulkan kekhawatiran berkaitan keamanan jembatan.
“Kita juga perlu mengetahui sejauh mana atau seberapa mampu jembatan berusia 30 tahun lebih mampu dilewati kendaraan, terutama di atas,” ungkapnya menambahkan.
Baca juga: Viral Rekaman Video Suara Misterius dari Bawah Jembatan Mahakam, Bikin Warga Samarinda Cemas
Tak hanya soal hasil pemeriksaan, desakan agar pihak perusahaan penabrak pilar jembatan mengganti fender pelindung juga terus didorong agar segera bertanggung jawab terhadap penggantian kerugian ini.
“Ya, tentu kita tuntut perusahaan segera melakukan pemasangan Fender, karena sangat berbahaya kan, BBPJN kita dorong agar merangkum dengan hasil investigasi jembatan di bulan Februari 2025 lalu, dan memastikan desain Fender sudah sesuai untuk dilakukan (pembangunan),” jelas Irhamsyah.
Sambil menunggu hasil lengkap dari laporan hasil investigasi BBPJN Kaltim terhadap Jembatan Mahakam I Samarinda dipaparkan nantinya, ia meminta kendaraan bertonase besar untuk melalui Jembatan Mahulu Samarinda.
“Kendaraan berat juga tidak boleh melintas melalui Jembatan Mahakam I Samarinda, dilarang. Karena, saat ini analisa berat beban yang bisa melewati (jembatan) belum tahu berapa batas maksimalnya,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.