Berita Baikpapan Terkini

15 Tahun Pungli di Manggarsari Terbongkar, DPRD Balikpapan Desak Penggantian RT

Terungkapnya praktik pungli yang berlangsung selama 15 tahun di Manggarsari, Balikpapan menuai perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PUNGLI DI MANGGARSARI - Anggota DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto. Ia angkat bicara soal terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) di Komplek Manggarsari, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang dibongkar Polda Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

Sebelumnya diberitakan, Polda Kaltim mengungkap praktik pungli yang berlangsung lebih dari satu dekade di Komplek Manggarsari.

Baca juga: DPRD Balikpapan Awasi Proyek Gedung Gabungan Dinas DKP3 dan Perdagangan Senilai Rp 43,6 Miliar

Polisi menangkap tujuh orang, termasuk dua Ketua RT, yakni S (62) dari RT 31 dan I (54) dari RT 89.

Para tersangka meminta iuran keamanan lingkungan sebesar Rp100 ribu per orang setiap tiga bulan.

Dalam satu rumah dengan lima anggota, iuran bisa mencapai Rp500 ribu, belum termasuk pungutan lainnya.

Total dana yang dikumpulkan sekitar Rp8,8 juta per periode, di mana Ketua RT disebut menerima bagian hingga Rp7 juta. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved