Berita Baikpapan Terkini
Tahun Ini, Seluruh SD dan SMP Negeri di Bontang Bakal Jadi Sekolah Inklusi
Seluruh SD dan SMP negeri di Kota Bontang bakal jadi sekolah inklusi pada tahun ini.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan bahwa mulai tahun ajaran baru 2025, seluruh SD dan SMP negeri akan menerapkan sistem sekolah inklusi.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Langkah ini didasari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (2), Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang kemudian diterjemahkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Bontang.
Pemerintah sudah melakukan berbagai persiapan untuk menuju sekolah Inklusi, di antaranya pelatihan guru dan memenuhi fasilitas belajarnya.
“Tahun ini, kami akan mengimplementasikannya di seluruh SD dan SMP negeri di Kota Bontang,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Bontang City Carnival 2024 Bakal Digelar, Disdikbud Bontang Siapkan Hadiah Ratusan Juta
Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang menerima siswa berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan siswa lainnya dalam satu lingkungan pendidikan yang sama.
Konsep ini memungkinkan anak berkebutuhan khusus mendapatkan akses pendidikan setara dengan dukungan yang diperlukan, seperti guru pendamping atau metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Di sekolah inklusi, guru tidak hanya mengajar dengan metode standar, tetapi juga dilatih untuk memahami cara mendidik siswa dengan berbagai kondisi, seperti disabilitas intelektual, autisme, atau gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD).
“Konsep ini bertujuan agar anak berkebutuhan khusus tidak terisolasi dan dapat berkembang bersama teman-teman sebayanya dalam lingkungan yang lebih inklusif,” jelasnya.
Baca juga: Pilih Jasa Luar Daerah untuk Produksi 33.370 Batik Sekolah, Disdikbud Bontang: Ongkos Lebih Murah
Penerimaan Siswa ABK Terapkan Sistem Zonasi dan Seleksi
Sama seperti siswa reguler, penerimaan siswa ABK tetap menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili.
Namun, sebelum diterima, calon siswa akan menjalani tes di Autis Center untuk mengukur sejauh mana mereka dapat mengikuti pembelajaran di sekolah negeri.
Meski demikian, tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa diterima.
Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar mereka dapat mengikuti proses belajar mengajar di sekolah reguler.
Baca juga: Disdikbud Bontang Beri Waktu Lagi 9 Hari untuk Proyek Pembangunan Ruang Kelas SMPN 2
Oleh karena itu, seleksi akan melibatkan tim psikolog dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Bontang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.