Pilkada Kukar 2024
Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Ditetapkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kukar
KPU Kukar secara resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pencalonan Edi Damansyah karena dinilai melampaui batas masa jabatan. Sebagai pengganti, Aulia Rahman Basri ditetapkan sebagai calon bupati dari pasangan nomor urut 01, berpasangan dengan Rendi Solihin yang sebelumnya merupakan calon wakil bupati dari pasangan yang didiskualifikasi.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa proses penetapan dilakukan setelah tidak adanya gugatan yang masuk ke MK.
Baca juga: Dendi Suryadi Ajak Simpatisan Deal, Terima Hasil PSU Pilkada Kukar 2024 dengan Tangan Terbuka
"Selanjutnya setelah penetapan, kita akan menyerahkan SK ke DPRD Kukar, mereka akan paripurna insya Allah di Rabu. Setelah itu pelantikan nanti ranahnya di Kemendagri," ujar Rudi Gunawan pada Minggu (11/5/2025).
Penetapan ini menjadi akhir dari rangkaian panjang Pilkada Kukar 2024 yang sebelumnya diwarnai dinamika hukum.
Masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu mendukung pemerintahan baru demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami dari KPU Kukar berterima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya PSU Pilkada tindak lanjut putusan MK sengketa PHP bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif," beber Rudi Gunawan.
"Dan kami bersyukur tingkat partisipasi dari Pilkada 2024 tidak menurun jauh," tutup Rudi Gunawan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.