Rabu, 22 April 2026

Berita Kutim Terkini

Kutim Usulkan Bantuan Benih Padi Gunung, Sasar 400 Hektare Lahan Petani

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kutim terus mendorong pengembangan pertanian lokal, khususnya pada sektor tanaman padi gunung.

TRIBUN KALTIM
BANTUAN BENIH PADI - Kepala Dinas TPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum (kanan) dan Kabid Tanaman Pangan Dessy Wahyu Fitrisia (kiri). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) mengusulkan proposal anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) untuk bantuan benih padi gunung atau padi gogo. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) terus mendorong pengembangan pertanian lokal, khususnya pada sektor tanaman padi gunung atau padi gogo.

Sebagai bentuk dukungan terhadap petani, Dinas TPHP Kutim mengusulkan proposal anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendapatkan bantuan benih padi gogo.

Proposal tersebut diajukan guna mendukung pengembangan padi gogo di lahan seluas 400 hektare.

Petani di Kutim sendiri telah menggarap total lahan pertanian seluas 2.632 hektare dengan berbagai jenis tanaman padi.

Baca juga: DTPHP Kutim Gandeng KNPI Wujudkan Target Optimalisasi Lahan di Kutai Timur Kaltim

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Dinas TPHP adalah penangkaran padi gunung bersertifikat pada tahun 2023 lalu.

"Kalau Dinas Pertanian (DTPHP) hanya bisa melakukan penangkaran padi gunung yang bersertifikat, itu ada aturannya di Dinas Pertanian," ujar Kepala Dinas TPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, Minggu (11/5/2025).

Meski demikian, Dyah tetap membuka ruang bagi masyarakat atau petani untuk menanam padi gunung berkualitas meski belum bersertifikat.

Menurutnya, Dinas TPHP tetap akan memberikan dukungan melalui bantuan pupuk dan alat mesin pertanian.

Baca juga: DTPHP Kutim Perketat Hewan Kurban yang Masuk ke Kutai Timur Kaltim

Sebab, berdasarkan regulasi yang berlaku, Dinas Pertanian tidak diperbolehkan memberikan bantuan benih padi yang belum bersertifikat.

Oleh karena itu, bantuan hanya dapat disalurkan untuk benih yang telah lolos proses sertifikasi.

Tak hanya itu, Dyah juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusulkan proposal untuk pengadaan benih padi gogo seluas 400 hektare melalui dana APBN.

“Semoga kita bisa dapat anggaran itu sehingga dapat terealisasi mengembangkan padi jenis gogo yang berkualitas dan tersertifikasi seluas 400 hektare,” tuturnya.

Baca juga: Tekan Inflasi, DTPHP Kutim Siapkan 9 Ribu Bibit Cabai untuk Poktan

Dyah menambahkan, pengajuan bantuan dari APBN bukanlah hal yang sulit selama data yang diajukan lengkap dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Pusat dalam penyaluran bantuan.

Apabila proposal disetujui, benih yang akan digunakan nantinya akan diambil dari benih insitu yang telah dibudidayakan langsung di wilayah Kutai Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved