Idul Adha 2025

DTPHP Kutim Perketat Hewan Kurban yang Masuk ke Kutai Timur Kaltim

Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2025 pada saat Hari Raya Idul Adha, DTPHP Kutim hanya mengizinkan hewan yang berasal dari Sulawesi

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kutim
IDUL ADHA 2025 - Sapi untuk hewan kurban 2025 yang masuk ke Kutim, Provinsi Kalimantan Timur berasal dari Sulawesi. Adapun kebutuhan hewan kurban tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur melihat dari jumlah tempat penampungan di tahun 2024, seperti sapi sebanyak 2.445 ekor, kerbau ada 9 ekor, kambing sebanyak 2.053 ekor dan domba 75 ekor. (HO/Pemkab Kutim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Tanaman Pangan, Hortikuktura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur mulai memperketat hewan kurban yang akan masuk ke Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2025 pada saat Hari Raya Idul Adha, DTPHP Kutim hanya mengizinkan hewan yang berasal dari Sulawesi.

Itupun, hewan kurban tersebut wajib melakukan vaksinasi dan karantina.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyakit LSD (lumpy skin disease) yang seperti cacar tetapi menular antar sapi.

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK pada Hewan Kurban, PDHI Kaltim II Siap Bekerja Sama dengan Pemkot Balikpapan

"Kami melakukan vaksinasi, nah sebelum masuknya sapi dari daerah tujuan itu ada karantina selama 14 hari," ujar Kepala Bidang Peternakan, drh. Cut Meutia, Senin (28/4/2025).

Selama karantina, hewan kurban tersebut dilakukan pengujian darah yang kemudian setelah hasil uji labnya keluar maka akan diputuskan kelayakan hewan kurban untuk didistribusikan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan karantina lagi di rumah potong hewan (RPH) dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan Kabupaten Kutai Timur.

Sebab, penyakit hewan kurban sat ini tidak hanya penyakit mulut dan kuku (PMK), melainkan jembrana.

"Untuk minggu-minggu ini kami sudah melakukan vaksinasi PMK, Jembrana maupun LSD," terangnya.

Baca juga: Gelar Perayaan Idul Adha di Desa Tengin Baru PPU, OIKN Serahkan Hewan Kurban dari Presiden Jokowi

Adapun kebutuhan hewan kurban tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur melihat dari jumlah tempat penampungan di tahun 2024, seperti:

  • Sapi sebanyak 2.445 ekor;
  • Kerbau ada 9 ekor;
  • Kambing sebanyak 2.053 ekor;
  •  dan domba 75 ekor.

Untuk kebutuhan sapi pada saat Idul Adha 2025 ini, alhamdulillah sudah terpenuhi.

"Minggu-minggu ini akan ada sapi datang ke Kutim khususnya dari Sulawesi karena kita agak ketat memasukkan hewan kurban tahun ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved