Berita Nasional Terkini
Mahfud Beber tak Ada Konsekuensi Tata Negara Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Penuduh Bisa Dibui?
Mahfud MD beber tak ada konsekuensi tata negara jika ijazah Jokowi terbukti palsu. Penuduh bisa dibui jika tak bisa membuktikan tuduhan.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
Tangkap layar akun YouTube Mahfud MD Official
IJAZAH PALSU JOKOWI - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud MD beber tak ada konsekuensi tata negara jika ijazah Jokowi terbukti palsu. Penuduh bisa dibui jika tak bisa membuktikan tuduhan. (Tangkap layar akun YouTube Mahfud MD Official)
"Kalau terjadi apa akibatnya misalnya kasus ijazah Pak Jokowi, yang sekarang ini saya ikut bicara sebentar kemarin," jelasnya.
"Saya sih tidak saya saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak," tambahnya.
"Saya tidak peduli karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," tegas Mahfud.
(Tribunnews.com/Rizki A./Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Konsekuensi Ketatanegaraannya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.