Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Gratiskan Biaya Sekolah Swasta Mitra untuk Siswa Baru SPMB 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), memastikan akan menanggung seluruh biaya pendidikan bagi siswa yang diterima di sekolah swasta
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), memastikan akan menanggung seluruh biaya pendidikan bagi siswa yang diterima di sekolah swasta mitra dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, sekaligus memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh pelajar di Balikpapan, termasuk di sekolah swasta.
“Dari perhitungan awal, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan antara Rp3,4 hingga Rp3,6 miliar,” kata Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno, Sanin (12/5).
Menurut Ganung, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai dua komponen utama yang kerap menjadi beban orang tua murid di sekolah swasta, yakni uang pangkal (uang gedung) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Baca juga: Syarat Penerima Pendidikan Gratis Pemprov Kaltim dari SMA hingga S3, Rudy-Seno Tetapkan Batas Usia
“Dua hal ini sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, anggaran akan mencakup keduanya agar siswa bisa belajar tanpa terbebani biaya,” tegasnya.
Saat ini, Disdikbud Balikpapan telah menjalin kemitraan dengan 13 sekolah swasta yang tersebar di berbagai rayon kota.
Setiap rayon akan memiliki sekolah swasta yang bisa menjadi pilihan alternatif jika sekolah negeri penuh.
“Contohnya di Rayon 1, ada SMP Negeri 1, 2, 7, dan 12. Selain itu, juga ada sekolah swasta mitra seperti SMP Al-Hasan, SMP SP, dan SMP YPI. Artinya, jika tidak tertampung di SMPN, siswa bisa langsung masuk ke sekolah swasta terdekat dengan jaminan biaya ditanggung pemerintah,” terang Ganung.
Kebijakan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menggandeng sekolah swasta guna mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.
Lebih jauh, Ganung menekankan bahwa kemitraan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan kota.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah hanya fokus pada sekolah negeri. Pemerintah juga hadir secara utuh dalam mendukung pendidikan swasta,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Disdikbud Balikpapan tengah menyusun regulasi teknis yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Baca juga: Beasiswa Berubah jadi Pendidikan Gratis, Wagub Kaltim Seno Aji Safari Ramadhan di Bontang
SK tersebut akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dan pelaksanaan program secara resmi di seluruh sekolah mitra SPMB.
“Setelah SK Wali Kota diterbitkan, itu akan jadi landasan teknis kami dalam menjalankan program ini,” pungkas Ganung.
Dengan adanya program ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh siswa dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terhambat persoalan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.(*)
Kasus Penipuan Rp5 Miliar Modus Bisnis Batu Bara, Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
HUT ke-77, Polwan Polresta Balikpapan Berbagi Kasih di Panti Asuhan Ummi Zahro |
![]() |
---|
Pemangkasan Dana Transfer Daerah, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri Minta Penguatan PAD |
![]() |
---|
Walikota Rahmad Mas’ud Sambut Dubes RI untuk Kazakhstan, Bahas Peluang Ekspor Balikpapan |
![]() |
---|
Dishub Balikpapan Bentuk Satgas Atasi Parkir Liar Truk Berat di Jalan Soekarno Hatta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.