Disdikpora PPU Pastikan Sistem Penerimaan Siswa Baru 2025/2026 Sama dengan Tahun Lalu
Penerimaan siswa baru 2025/2026, Disdikpora PPU pastikan sistem sama dengan tahun 2024.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini masih sama dengan tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru kepada TribunKaltim.co, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada perubahan sistem pendaftaran tahun ini, baik untuk jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
"Masih tetap menggunakan seperti kemarin," ungkapnya.
Baca juga: Disdikpora PPU Sesuaikan Jadwal Libur Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Lanjut ia menjelaskan bahwa yang berubah hanya namanya, dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sistem masih sama seperti kemarin, hanya perbedaan pada nama, tetap ada zonasi dan jaraknya tetap sama," sambungnya.
Penerimaan siswa baru tahun ini juga masih berdasarkan pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orangtua dan lainnya.
Untuk jalur zonasi, jaraknya tetap sama sesuai yang ditentukan.
Begitupula dengan jalur lainnya, yang kuota penerimaannya tetap sama dengan tahun lalu.
"Tidak ada yang berubah, jalur penerimaan juga tetap sama," lanjutnya.
Baca juga: Disdikpora PPU akan Sesuaikan Jadwal Libur Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Meski demikian, Andi Singkerru mengakui bahwa pada tahun ini, kemungkinan tampungan sekolah negeri masih terbatas sehingga akan banyak peserta didik baru yang tidak dapat tertampung dan diarahkan ke sekolah swasta.
"Ini kita mau carikan solusi terkait penampungan siswa, kita sudah menghitung bisa jadi banyak yang tidak tertampung," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.