Breaking News

Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Dkk Beri Syarat untuk Bisa Terima Hasil Labfor Ijazah Jokowi, Ragukan Pengujian Bareskrim

Ya, syaratnya untuk menerima hasil uji labfor ijazah Jokowi itu jika melibatkan sejumlah pihak yang dianggap kompeten dan pantas.

Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (kiri), dokter Tifauzia Tyassuma (tengah), Rismon Sianipar (kanan). Roy Suryo dkk beri syarat untuk bisa menerima hasil uji labfor ijazah Jokowi dari Bareskrim (Istimewa via Tribunnews | Instagram @tifauziatyassuma | Istimewa via TribunTimur) 

Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor.

Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.

Jokowi Lapor Polisi

Sebelumnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.

"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga," imbuhnya.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

Baca juga: Alasan Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari Tim usai Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen

"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ucap dia.

Yakup juga menyampaikan Jokowi siap kembali memberikan keterangan kepada pihak berwajib jika nantinya memang diperlukan.

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," kata Yakup.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved