Liputan Khusus
DPRD Kaltim Ingatkan Pemkot tak Bisa Kerja Sendiri untuk Wujudkan Samarinda Bebas Tambang 2026
Langkah berani Pemerintah Kota Samarinda untuk mewujudkan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026 mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Langkah berani Pemerintah Kota Samarinda untuk mewujudkan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026 mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, DPRD Kaltim juga mengingatkan Pemkot Samarinda tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan kebijakan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan tambang di Kota Samarinda.
Karena itu, harus ada masyarakat dan para pemangku kepentingan yang mau dan ikut terlibat dalam prosesnya.
"Tambang merupakan permasalahan yang sangat komplit dan tidak hanya merusak iklim atau lingkungan di Kota Samarinda. Namun, aktivitas tambang juga tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, malah menyengsarakan dan menimbulkan bencana," ungkap Ananda Moeis kepada TribunKaltim.co, belum lama ini.
Baca juga: Penjelasan Andi Harun di Balik Kebijakan Samarinda Bebas Tambang 2026
Ia mengajak masyarakat agar bisa lebih peka, jika mengetahui adanya aktivitas tambang di daerahnya serta melaporkannya ke pihak berwenang.
Daripada membiarkan aktivitas tersebut yang justru merusak lingkungan, juga merugikan masyarakat.
"Kita harus bersama-sama saling membantu agar Kota Samarinda bisa terbebas dari tambang. Untuk itu, jika masyarakat mengetahui adanya tambang, maka segera dilaporkan," harap politisi PDI-Perjuangan ini.
Menurut Ananda Moeis, dengan mewujudkan Samarinda bebas dari tambang, maka akan tercipta kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni, dan lestari.
Tentu, persoalan banjir juga akan teratasi beriringan dan krisis iklim akan berkurang, dengan penuntasan aktivitas tambang di Kota Tepian.
"Saya dukung, dan reklamasinya juga harus diperhatikan, hal ini demi generasi masa depan. Program apapun jika itu untuk generasi masa depan, pasti akan kita dukung, dan pada intinya saya setuju," tandas legislator dapil Kota Samarinda ini.
Tak Punya Kewenangan
Pendapat senada juga diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda itu menyorot kebijakan perizinan dan pengawasan pertambangan yang kini di Pemerintah Pusat.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 menyatakan hal tersebut.
Dalam peraturan ini, kewenangan pengelolaan pertambangan, termasuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP), secara eksklusif berada di tangan pemerintah pusat.
Samarinda Bebas Tambang
Pemkot Samarinda
DPRD Kaltim
Ananda Emira Moeis
Subandi
Liputan Khusus
kaltim.tribunnews.com
Situs Sejarah Kaltim Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Edukasi, Masterplan Terpadu Belum Ada |
![]() |
---|
7 Situs Sejarah Kemerdekaan yang Jadi Cagar Budaya di Kaltim, Kendala Pelestarian: Anggaran dan SDM |
![]() |
---|
Runtuhnya Kerajaan Berau Akibat Politik Adu Domba, Melahirkan Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung |
![]() |
---|
Sumpit Jadi Senjata Usir Belanda, Jejak Sejarah Masyarakat Paser dan Berau Lawan Penjajah |
![]() |
---|
Menyusuri Bunker Jepang di Manggar Baru Balikpapan, Menyimpan Bisik dari Masa Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.