Liputan Khusus
Penjelasan Andi Harun di Balik Kebijakan Samarinda Bebas Tambang 2026
Walikota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan di balik kebijakan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan di balik kebijakan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah berani dengan menutup total ruang bagi aktivitas pertambangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kota yang dahulu dikenal sebagai salah satu lumbung batu bara nasional, kini tengah mengarahkan haluan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, hijau, dan berbasis jasa serta perdagangan.
Walikota Samarinda Andi Harun menyebut bahwa pada tahun 2026 mendatang tidak akan ada lagi izin pertambangan yang berlaku di wilayah administratif kota.
Ini adalah keputusan strategis yang sudah dikunci secara legal dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW.
"Kebijakan strategisnya kan ada di RTRW kita, tahun 2026 tidak ada lagi tambang. 2026 itu adalah waktu di mana izin IUP di Samarinda akan diperpanjang, namun itu tidak akan lagi diperpanjang karena kita sudah menganut satu peta Indonesia," ujar Andi Harun kepada Tribun Kaltim, belum lama ini.

Menurutnya, sistem satu peta nasional akan menjadi penghalang administratif bagi munculnya kembali izin-izin pertambangan di Samarinda.
"Jadi tidak mungkin bisa keluar izinnya karena di RTRW kita yang sudah disetujui oleh presiden, tahun 2026 seluruh Samarinda yang kurang lebih luasnya 718 km persegi ini tidak ada lagi tata ruangnya untuk tambang," jelasnya.
Baca juga: Samarinda Bebas Tambang 2026, Andi Harun Tak Lagi Perpanjang IUP, Fokus Sektor Perdagangan dan Jasa
Andi Harun menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Samarinda kini didesain untuk memperkuat sektor industri, perdagangan, jasa, serta pengembangan kawasan permukiman.
Ini sekaligus menandai babak baru bagi struktur ekonomi Samarinda yang secara perlahan telah bergeser dari ketergantungan pada sektor pertambangan.
"Dan sekarang sudah kita lihat bahwa struktur pembentuk ekonomi di Samarinda tiga tahun lalu memang masih bergantung betul dengan sektor pertambangan pengolahan. Sekarang, cek saja datanya di BPS dan Bank Indonesia, strukturnya sudah kurang lebih 44 persen di sektor jasa dan perdagangan. Itu yang harus kita syukuri," katanya.
Perubahan arah ini juga membawa dampak pada kondisi lingkungan kota.
Samarinda yang dulu identik dengan citra kota tambang dan banjir, kini mulai menunjukkan pemulihan ekologis.
"Makanya Samarinda saat ini sudah mulai sedikit hijau. Bahwa ada satu dua insiden, itu tidak merepresentasikan keadaan lingkungan secara keseluruhan di Samarinda," ujar Andi Harun.
Namun demikian, Walikota Samarinda menyadari bahwa tantangan lingkungan seperti banjir masih menjadi pekerjaan rumah besar.
SPPG Wajib Pakai Air Galon, Kaltim Tegakkan Standar Baru Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Orangtua di Balikpapan dan Samarinda Khawatir Kualitas Makan Bergizi Gratis, Hemat Tapi Was-was |
![]() |
---|
Bank Sampah Kunci Adipura Kencana, DLH Balikpapan Targetkan Minimal 6 Unit Setiap Kelurahan |
![]() |
---|
Balikpapan Terancam Darurat Sampah, Umur TPA Manggar Tinggal Hitungan Tahun |
![]() |
---|
Situs Sejarah Kaltim Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Edukasi, Masterplan Terpadu Belum Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.