Liputan Khusus

Penjelasan Andi Harun di Balik Kebijakan Samarinda Bebas Tambang 2026

Walikota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan di balik kebijakan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026. 

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SAMARINDA BEBAS TAMBANG - Foto arsip Walikota Samarinda Andi Harun saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Senin (5/5/2025). Andi Harun memberikan penjelasan di balik kebijakan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Endang juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2013 hingga 2014, tercatat ada sekitar puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kota Samarinda, di luar yang memiliki status PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara).

Dari jumlah tersebut, tak semua perusahaan tambang tercatat aktif melakukan kegiatan operasional.

"Kalau di Samarinda kalau tidak salah dulu ada sekitar 63 perusahaan di luar PKP2B. Namun sekitar 47 perusahaan yang aktif di Samarinda pada tahun 2013–2014," pungkasnya.

Data Pertambangan di Samarinda Tahun 2022 

  • Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP): 63
  • Luasan PKP2B: 20.843,10 hektare
  • Luasan Kuasa Pertambangan Daerah: 27.556,66 hektare
  • Luasan Kuasa Pertambangan Pusat: 2.343,00 hektare

Luas Kota Samarinda: 71.678,36 hektare

  • Kawasan Lindung: 8.756 hektare
  • Kawasan Budidaya: 62.921 hektare
  • Kawasan Hortikultura: 10.088 hektare
  • Kawasan Perumahan: 37.071 hektare
  • Kawasan Hutan Produksi Tetap: 516 hektare
  • Kawasan Perdagangan dan Jasa: 7.484 hektare
  • Kawasan Transportasi untuk APT Pranoto: 1.562 hektare
  • Kawasan Tanaman Pangan: 1.012,36 hektare
  • Kawasan Peruntukan Industri 3.768 hektare.

*Sumber: Perda RTRW Samarinda Tahun 2022-2042.

(tribunkaltim.co/snw/ave)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved