Liputan Khusus
Penjelasan Andi Harun di Balik Kebijakan Samarinda Bebas Tambang 2026
Walikota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan di balik kebijakan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.
Endang juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2013 hingga 2014, tercatat ada sekitar puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kota Samarinda, di luar yang memiliki status PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara).
Dari jumlah tersebut, tak semua perusahaan tambang tercatat aktif melakukan kegiatan operasional.
"Kalau di Samarinda kalau tidak salah dulu ada sekitar 63 perusahaan di luar PKP2B. Namun sekitar 47 perusahaan yang aktif di Samarinda pada tahun 2013–2014," pungkasnya.
Data Pertambangan di Samarinda Tahun 2022
- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP): 63
- Luasan PKP2B: 20.843,10 hektare
- Luasan Kuasa Pertambangan Daerah: 27.556,66 hektare
- Luasan Kuasa Pertambangan Pusat: 2.343,00 hektare
Luas Kota Samarinda: 71.678,36 hektare
- Kawasan Lindung: 8.756 hektare
- Kawasan Budidaya: 62.921 hektare
- Kawasan Hortikultura: 10.088 hektare
- Kawasan Perumahan: 37.071 hektare
- Kawasan Hutan Produksi Tetap: 516 hektare
- Kawasan Perdagangan dan Jasa: 7.484 hektare
- Kawasan Transportasi untuk APT Pranoto: 1.562 hektare
- Kawasan Tanaman Pangan: 1.012,36 hektare
- Kawasan Peruntukan Industri 3.768 hektare.
*Sumber: Perda RTRW Samarinda Tahun 2022-2042.
(tribunkaltim.co/snw/ave)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
SPPG Wajib Pakai Air Galon, Kaltim Tegakkan Standar Baru Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Orangtua di Balikpapan dan Samarinda Khawatir Kualitas Makan Bergizi Gratis, Hemat Tapi Was-was |
![]() |
---|
Bank Sampah Kunci Adipura Kencana, DLH Balikpapan Targetkan Minimal 6 Unit Setiap Kelurahan |
![]() |
---|
Balikpapan Terancam Darurat Sampah, Umur TPA Manggar Tinggal Hitungan Tahun |
![]() |
---|
Situs Sejarah Kaltim Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Edukasi, Masterplan Terpadu Belum Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.