Berita Nasional Terkini
Respons Jokowi soal Meme Dirinya Ciuman dengan Prabowo, Mahasiswi ITB Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Respons Jokowi soal meme dirinya ciuman dengan Prabowo, mahasiswi ITB wajib lapor 2 kali seminggu.
TRIBUNKALTIM.CO - Respons Jokowi soal meme dirinya ciuman dengan Prabowo, mahasiswi ITB wajib lapor 2 kali seminggu.
Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal meme dirinya dan Presiden Prabowo Subianto yang viral.
Jokowi mengangap bentuk demokrasi di era digital saat ini sudah kebablasan.
Jokowi menganggap meme dirinya berciuman dengan Presiden Prabowo Subianto yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, berlebihan.
Baca juga: Minta Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dihentikan, Politikus PDIP: Jangan Baperan
Dia mengakui bahwa Indonesia menganut demokrasi dan salah satunya terkait kebebasan ekspresi.
Namun, Jokowi tidak bisa menoleransi soal meme dirinya yang berciuman dengan Prabowo tersebut.
"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan. Sudah kebangeten,” ungkapnya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Di sisi lain, pihak Istana juga telah buka suara terkait meme tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menganggap SSS tidak perlu dijatuhi sanksi hukum imbas tindakannya tersebut.
Dia mengatakan pelaku seharusnya dibina saja dan diarahkan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi tidak perlu dibawa ke proses hukum ketika memang tidak mengandung unsur pidana yang jelas.
Senada dengan Jokowi, Hasan menganggap perlunya pemahaman bagi kelompok mahasiswa seperti SSS untuk tetap kritis tetapi tidak sampai kebablasan.
“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.

Kendati demikian, Hasan mengungkapkan jika memang terdapat pelanggaran hukum dalam kasus meme tersebut, maka hal itu sepenuhnya wewenang penegak hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.