Selasa, 2 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Penahanannya Ditangguhkan

mahasiswi ITB yang menjadi tersangka dalam kasus meme Prabowo-Jokowi meminta maaf dan penahanannya ditangguhkan.

Tayang:
Editor: Christnina Maharani
Kompas.com/Syakirun Ni'am
MEME PRABOWO JOKOWI - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat memberikan pernyataan penangguhan penangkapan mahasiswi ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi pada Minggu (11/5/2025) malam. Penangguhan ini dilakukan karena adanya itikad baik dan permintaan maaf dari pihak mahasiswi tersebut. (Kompas.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ditangkap aparat usai mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, mahasiswi ITB yang menjadi tersangka dalam kasus ini meminta maaf dan penahanannya ditangguhkan.

Minggu (11/5/2025) malam, Mabes Polri secara resmi menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS imbas unggahan meme miliknya.

Adapun penangguhan ini dilakukan agar SSS bisa melanjutkan perkuliahannya.

"Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, seperti dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, pihak kepolisian telah menahan mahasiswi tersebut sejak Rabu (7/5/2025) setelahs sebelumnya ditangkap oleh penyidik.

Baca juga: Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Pakar Hukum: Tak Bisa Dilanjutkan

Penangguhan ini, kata Truno, telah melalui berbagai pertimbangan. Seperti ungkapan penyesalan yang diberikan SSS, itikad baik dan permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi.

"Berdasarkan iktikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan, juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB."

"Saat ini pada proses penangguhan terlebih dahulu dan tadi kami sampaikan bahwasannya yakin penyidik melakukan langkah-langkah yang secara prosedural," sambung Truno.

Dapat Jaminan dari Ketua Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjamin bahwa mahasiswi ITB yang ditangkap karena kasus meme Prabowo-Jokowi tak akan melarikan diri. 

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Jaminan Penangguhan Penahanan yang dikirimnya ke Mabes Polri. 

Ia dikabarkan mengirim sebuah dokumen berupa surat jaminan yang ditujukan kepada Mabes Polri untuk menangguhkan penahanan SSS.

Bersama surat itu, ia menegaskan bahwa mahasiswi ITB ini tidak akan melarikan diri. 

MEME PRABOWO JOKOWI -  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). Dalam surat jaminan yang dikirimkannya ke Mabes Polri, ia menegaskan bahwa mahasiswi ITB yang ditangkap atas kasus meme Prabowo-Jokowi tidak akan melarikan diri. (Kompas.com/Rahel)
MEME PRABOWO JOKOWI - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). Dalam surat jaminan yang dikirimkannya ke Mabes Polri, ia menegaskan bahwa mahasiswi ITB yang ditangkap atas kasus meme Prabowo-Jokowi tidak akan melarikan diri. (Kompas.com/Rahel)

"Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut, tidak akan melarikan diri," tulis Habiburokhman sebagaimana dikutip pada Minggu (11/5/2025). 

Tak hanya itu, dirinya juga menjamin bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana serta menghalangi jalannya penyidikan maupun penuntutan di pengadilan. 

Baca juga: Istana Sayangkan Mahasiswi ITB yang Ditangkap Polisi usai Unggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman

"Demikian Surat Jaminan Penangguhan Penahanan ini saya sampaikan semoga menjadi perhatian," pungkasnya dalam surat jaminan tersebut.

Awal Mula Kabar Penangkapan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved